Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bawaslu Lombok Tengah Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Ungga

LOMBOK TENGAH, NTB - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas, yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah inisial SHA.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi dalam keterangan resminya pada Rabu 15/11/2023.

Ia mengatakan bahwa Informasi awal yang didapatkan berupa foto SHA sedang memegang stiker Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat inisial ML dalam salah satu acara sosialisasi di Dusun Batu Bolong, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah pada 28 Oktober 2023.

"Berdasarkan informasi awal tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan penelusuran lebih lanjut, dengan melayangkan surat permintaan keterangan pada 6 November 2023 dan pada 8 November 2023 kepada SHA" Kata Lalu Fauzan.

"Tim penelusuran Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan pertemuan dengan SHA, bertempat di Kantor Desa Ungga, untuk meminta keterangan terhadap SHA" tambah Lalu Fauzan.

Pada pertemuan tersebut, SHA yang saat ini menjabat juga sebagai Ketua Forum Kepala Desa (Forum Kades) Kabupaten Lombok Tengah,mengaku secara sadar ikut dalam acara sosialisasi, bahkan yang bersangkutan memfasilitasi tempat acara sosialisasi bagi Bacaleg ML. Jelas Ketua Bawaslu Lombok Tengah.

"Yang bersangkutan juga mengundang Kades Pelambik untuk hadir pada acara sosialisasi tersebut" Ungkapnya lagi.

Berdasarkan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah memutuskan bahwa tindakan SHA tersebut diduga merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Selanjutnya, Pada 15 November 2023, Bawaslu KabupatenLombok Tengah telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas SHA sebagai Kades kepada Bupati Kabupaten Lombok Tengah sebagai pejabat berwenang, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Sementara itu dilansir dari radarmandalika.id pada Senin 20/11/2023 Bupati Lombok Tengah Haji Lalu Fathul Bahri mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Lombok Tengah terkait dugaan pelanggaran netralitas Kades Ungga.

Sampai berita ini dimuat wartawan media ini masih berusaha menghubungi Kades Ungga.

Posting Komentar untuk "Bawaslu Lombok Tengah Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Ungga"