Perempuan 12 Tahun Gagalkan Aksi Tiga Kawanan Begal
LOMBOK TENGAH, NTB - Aksi tiga orang begal digagalkan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku salah satu SMPN di Kota Praya. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu 21/10/2023 sekitar pukul 18.30 wita dengan korban atas nama Qipapah Aprilia Kasih, 12 tahun alamat Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi berawal ketika korban diminta oleh ibunya menjemput kakaknya, namun tidak bertemu, kemudian korban pulang melalui pasar renteng, setibanya di jalan raya Kelui Kelurahan Leneng Praya tiba tiba korban dihadang oleh ketiga terduga pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan.
Ketika itu korban lagi memegang Hpnya kemudian pelaku mengambil Hp korban, setelah Hp korban diambil pelaku, korban tidak tinggal diam langsung melakukan perlawanan "aksi gulat antara korban dan pelakupun tidak terhindarkan bahkan korban sempat menerima pukulan tepat pada kelopak mata korban sebanyak satu kali, saat pelaku ingin melarikan diri korban menarik baju pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga" Kata IPTU Susan V Sualang. Rabu 25/10/2023.
Wargapun berhamburan keluar dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial LHG, laki laki, alamat Kampung Sobirin Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah sementara dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Menerima informasi tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Praya langsung turun ke TKP dan mengamankan satu terduga pelaku.
Tidak butuh waktu lama (kurang dari 24 jam) dua terduga pelaku yang melarikan diri berhasil disergap anggota Polsek Praya.
Adapun kedua terduga pelaku yang ditangkap inisial MA, laki laki, 22 tahun alamat Kampung Kulak Agik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah
PS alias Apong, laki laki, 23 tahun alamat Kampung Kulak Agik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan ketiganya telah diamankan bersama barang bukti di Unit Reskrim Polsek Praya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "Perempuan 12 Tahun Gagalkan Aksi Tiga Kawanan Begal"