Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Tim Puma Polresta Mataram

MATARAM, NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram tangkap tiga kawanan pencuri yang beraksi di salah satu parkiran Mall di Kota Mataram. Dua diantaranya ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu, Hendak melawan petugas, keduanya langsung di Doooor Polisi.

Ketiga pelaku yang ditangkap inisial DA 29 tahun merupakan warga Sumbawa, inisial EM, 44 tahun, warga Komerin Ilir Sumatera dan JN, 34 tahun merupakan warga Lhauksemawe Aceh. Sementara satu pelaku ditangkap di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama pada Kamis 05/10/2023.

"Penangkapan ke tiga pelaku merupakan upaya memberantas pelaku tindak kejahatan dalam menghadapi event internasional MotoGP yang akan berlangsung di sirkuit Mandalika Oktober mendatang" kata Kompol Yogi.

Pencurian di salah Satu Mall di Mataram  terjadi pada Jumat 29 September 2023. Korbannya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Bermula saat korban datang ke Mall menggunakan roda empat dan diparkirkan di parkiran Mall tersebut. Saat WNA tersebut berada di dalam Mall pelaku membuka paksa pintu mobil korban dengan alat yang sudah disiapkannya lalu mengambil sebuah tas berisikan 2 buah Laptop dan 2 buah Hp.

Korban mengalami kerugian sekitar 50 juta rupiah dan melaporkan ke Mapolresta Mataram.

Aksi ketiganya telah direncanakan, bahkan para pelaku akan menjalankan aksinya di Pulau Sumbawa kemudian hasilnya akan digunakan untuk menonton MotoGP sekaligus ingin menjalankan aksinya kembali.

Dari ketiga pelaku, satu merupakan Residivis dengan kasus yang sama dan biasanya melakukan aksinya ber empat, tiga diantaranya tertangkap sedangkan satu masih buron.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sebanyak 7 tahun kurungan.

Posting Komentar untuk "Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Tim Puma Polresta Mataram"