Marak Ilegal Logging di Bima, Pj Gubernur NTB dan Kapolda NTB Harus Turun Tangan
BIMA, NTB - Maraknya kasus Ilegal Logging di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kasus ini tidak satupun pemilik kayunya diproses secara hukum.
Hutan yang semestinya dijaga dan dirawat, agar ekosistem hutan tidak terganggu. Di dalam hutan terdapat berbagai makhluk baik tumbuhan maupun hewan yang bergantung satu yang lain.
Pelestarian hutan harus dilakukan karena hutan merupakan paru-paru dunia. Di mana banyak menyimpan oksigen untuk memenuhi kebutuhan setiap makhluk hidup, termasuk manusia.
Selain itu, perlindungan hutan juga untuk menjaga alam tidak erosi, banjir, longsor, atau mengalami bencana lainnya.
"Di Bima masyarakat setiap tahun selalu menghadapi musibah banjir bandang disebabkan hutan sudah pada gundul".
Kejahatan terhadap kasus Ilegal Logging ini belum ada satupun pemilik kayunya diproses secara hukum.
"Mirisnya! masyarakat pernah melakukan penangkapan langsung terhadap mobil yang memuat kayu diduga hasil Ilegal Logging berlokasi di desa Ncandi Kecamatan Madapangga. Namun Ironisnya, mobil dan sopirnya diduga dilepas oleh KPH Marowa tanpa diproses secara hukum".
Mobil tersebut diamankan di kantor KPH Marowa. Masyarakat yang menunggu perkembangan kasusnya namun kasus tersebut mandek dan hilang sampai sekarang.
Bukannya dalam mengungkap perkara kasus akan muda jika alat bukti dan saksi ada?.
"Kasus ilegal logging ini diduga sengaja dibiarkan karena ada dugaan transaksi dibawah meja".
Kejahatan terhadap kasus ini mestinya diungkap dan diproses secara hukum terhadap pelaku yang memiliki kayunya agar memiliki efek jera.
"Kapolda NTB harus turun tangan dan mengungkap kejahatan yang luar biasa ini. Jika tidak diungkap dan diproses secara hukum para pelaku mafia Ilegal Loggingnya maka hutan di bima akan mengalami kerusakan".
Kejahatan terhadap Ilegal Logging ini mestinya pemerintah tidak boleh menutup mata, sebab, dampaknya sangat besar.
"PJ Gubernur NTB harus benar-benar peduli pada ekosistim hutan dan kadis DLHK NTB yang tidak bekerja dengan benar agar segera dicopot dari jabatannya".
Penulis menduga, kejahatan ini sudah sistematis. "siapa Bos kayu ini sehingga tidak disentuh oleh Hukum?".
Negara tidak boleh kalah dengan penjahat yang merusak hutan. Semestinya kasus ini ditangani dengan serius agar pelaku illegal loggingnya mendapatkan efek jera.
Kejahatan kasus Ilegal Logging ini layaknya dianggap kejahatan luar biasa. Kasus Ilegal Logging di wilayah Madapangga Kabupaten Bima ini sampai terjadi aksi pemblokiran jalan pada hari Jum'at, 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut berjalan selama empat hari yang dilakukan oleh warga desa Mpuri kecamatan Madapangga, dan bahkan kedua desa Mpuri dan desa Woro sempat saling serang dan konflik.
"Sedangkan di cabang pertigaan desa Bolo kecamatan Madapangga pada hari Rabu 13 September 2023 sempat dilakukan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh aktivis dari KAPAK NTB dengan mendesak kasus Ilegal Logging diungkap dan pelakunya diproses secara hukum".
Tidak hanya itu, aktivis dari desa Dena Kecamatan Madapangga melakukan aksi unjuk rasa dan blokir jalan di depan kantor Camat Madapangga pada hari Senin, 26 September 2026. Aksi tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran satu buah sepeda motor di depan halaman kantor Camat Madapangga sebagai bentuk kekecewaan mereka karena maraknya kasus Ilegal Logging.
"Mirisnya, tidak ada satupun pelaku pemilik kayunya diproses oleh hukum. Mengapa kasus ini di Peti Es kan ?".
Akibat didesak Publik, KPH Marowa sempat melakukan patroli malam dengan mengandeng Koramil Bolo, Polsek Madapangga dan Pol PP. Patroli tersebut berjalan hanya beberapa hari.
"Mirisnya juga, patroli yang sempat dilakukan oleh KPH Marowa hilang jejak sampai sekarang".
Dari hasil wawancara penulis (wartawan red) dengan masyarakat desa Ncandi kecamatan Madapangga kabupaten bahwa mobil yang memuat kayunya masih berjalan (beroperasi red).
"Kemarin malam saya (warga red) melihat satu dam truk mobil yang lewat diduga memuat kayunya",tutur warga Desa Ncandi pada media, Minggu malam, 8/10/23.
Tidak hanya itu, warga tersebut membeberkan Informasi bahwa mobil tersebut biasanya lewat di desa kita tidak tetap kadang tengah malam dan subuh.
"Mobil akan jalan di situasi sudah aman dan sepi", katanya.
Mirisnya, sebelum mobil jalan diduga ada oknum yang sering pantau sepanjang jalan dengan menggunakan sepeda motor matik. "oknum ini yang akan memberikan informasi bahwa situasi aman dan mobilnya akan mulai jalan".
Posting Komentar untuk "Marak Ilegal Logging di Bima, Pj Gubernur NTB dan Kapolda NTB Harus Turun Tangan"