Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cabuli Anak 4 Tahun di Lombok Utara, SB Ditangkap Polisi

LOMBOK UTARA, NTB -  Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara mengamankan terduga pelaku pencabulan anak 4 tahun di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara pada Selasa 10/10/2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menyampaikan identitas terduga pelaku Inisial SB, laki laki 45 tahun alamat Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Rabu 11/10/2023. 

Korban merupakan anak dibawah umur sebut saja Mawar dan berdasarkan pengakuan korban peristiwa  yang dialaminya terjadi  3 hari sebelum terduga pelaku ditangkap. 

Adapun kronologis kejadiannya berawal  ketika korban pulang ke rumah neneknya  habis bermain, kemudian korban bercerita kepada neneknya.

"Nenek kenapa setelah saya kencing kemaluan saya perih" Katanya.

Kemudian neneknya bertanya "Kenapa kok bisa sampai perih ?" Tanyanya.

Lalu korban menjawab bahwa terduga pelaku SB pernah menggosok - gosok kelam xxx nya di kelam xxx saya” jawab Korban

Kemudian Neneknya  menanyakan kembali kepada korban "sudah berapa kali SB  melakukan hal tersebut?" Tanyanya lagi.

Korban menjawab "sudah 2 kali terduga pelaku SB   melakukan hal tersebut" jawabnya.

 "Yang pertama sekitar 1 bulan yang lalu" tambahnya.

Atas kejadian tersebut Nenek korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut Poisi langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku guna mengantisipasi  hal - hal yang tidak diinginkan serta menjaga kondusifitas wilayah.

Posting Komentar untuk "Cabuli Anak 4 Tahun di Lombok Utara, SB Ditangkap Polisi"