Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Asusila Pria 54 Tahun

SUMBAWA BARAT, NTB - Terungkapnya kasus asusila terhadap tiga orang anak dibawah umur atas laporan orang tua korban, Sebut saja Bunga, inisial S, 38 tahun alamat Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Tindakan asusila tersebut dialami 3 korban yang merupakan anak di bawah umur. Dengan identitas terduga pelaku inisial H alias C, 54 tahun asal Sumbawa Barat.

Adapun modus yang digunakan oleh  terduga pelaku dengan mengajak ketiga korban ke rumahnya dengan mengatakan

“Sini nonton youtube”.

Saat ketiga korban sedang bermain di depan rumah terduga pelaku. Lalu ketiga korban mendatangi pelaku ke rumahnya.

Setelah ketiga korban datang ke rumah terduga pelaku, lalu terduga pelaku mengajak ketiganya masuk ke dalam rumah dengan menutup dan mengunci pintu rumah dan pintu kamar.

Terduga pelaku menyuruh ketiga korban tidur diatas kasur kemudian terduga pelaku mendekati salah satu korban, lalu melakukan perbuatan tidak terpuji.

Perbuatan yang sama juga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap dua korban lainnya secara bergantian.

Setelah selesai melakukan hal tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada ketiga korban sambil mengatakan 

”Jangan kasi tau siapa siapa”

Lalu terduga pelaku menyuruh ketiga korban pulang. Menurut keterangan dari ketiga korban, perbuatan tidak terpuji tersebut telah dilakukan terduga pelaku sebanyak 4 kali.

Akibat perbuatan tersebut ketiga korban menjadi sering buang air kecil dan merasa kemaluannya sakit.

Berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/IX/2023/SPKT/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 23 September 2023. Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan korban serta menyitaa barang bukti dari ke tiga korban berupa sepotong selimut warna orange.

Sepotong celana dalam warna biru, sepotong baju kaos lengan panjang warna putih kombinasi biru dengan gambar Doraemon, sepotong celana panjang warna orange, sepotong celana panjang warna abu-abu dengan motif garis-garis, sepotong baju kaos lengan pendek, sepotong celana pendek warna coklat dengan motif garis,

Sepotong baju kaos lengan pendek warna merah muda dan sepotong celana pendek warna merah muda dengan gambar Minnie Mouse.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Terduga pelaku diancam pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 5 Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 4 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang Jo pasal 6 huruf c Undang - Undang nomor 12 tahun 2002 tentang TPKS Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Posting Komentar untuk "Tiga Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Asusila Pria 54 Tahun"