Sopir Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah Resmi Ditahan
LOMBOK TENGAH, NTB - Sopir Mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB Sri Yulianti resmi ditahan penyidik Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman pada Sabtu 16/09/2023.
Penahan dilakukan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lakalantas yang terjadi di jalan Baypass Labulie Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 09/09/2023.
Seperti diketahui bahwa dalam kasus lakalantas tersebut menelan satu korban jiwa seorang balita usia 2 tahun, satu korban mengalami luka berat dan satu korban lagi mengalami luka ringan dan masih dalam perawatan di RSUD Provinsi NTB.
Sementara seluruh barang bukti berupa sepeda motor honda jenis beeat dengan nomor polisi DR 3762 UK dan Mobil HRV warna putih dengan nomor polisi B 720 SRI masih diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap maka kami akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan untuk segera disidangkan" Kata IPTU Abdul Rachman.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh temen temen wartawan yang telah mengawal kasus ini dengan baik, kami tetap memberikan informasi perkembangan kasus ini dengan terbuka kepada masyarakat" tambah IPTU Abdul Rachman.
Seperti disampaikan sebelumnya bahwa dalam kasus tersebut pihak kepolisian tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses perdamaian yang akan dilakukan oleh tersangka dengan keluarga korban namun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan undang undang dan ketentuan hukum yang berlaku. jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah.
"Kami belum berani memastikan terkait kapan waktu untuk dilimpahkan ke kejaksaan, namun kami berusaha untuk segera menuntaskannya agar tidak menjadi beban" tutup Kasat Lantas.
Posting Komentar untuk "Sopir Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah Resmi Ditahan"