Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kasus Laka Maut di Bypass BIL
LOMBOK TENGAH, NTB - Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah menetapkan sopir mobil istri Gubernur NTB Sri Yulianti, Muhammad Zainal Abidin menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang tewaskan balita di jalur Bypass BIL Lombok Tengah.
Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menjelaskan bahwa Muhammad Zainal Abidin sopir mobil CRV berplat B 720 SRI itu secara resmi menjadi tersangka.
"Ya ZA atau Muhammad Zainal Abidin sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Saat ini ZA masih berada di unit Gakkum Satlantas Polres Lombok Tengah," kata Rachman, Selasa 12/9/2023.
Menurut Rachman tersangka Muhammad Zainal Abidin belum dilakukan penahanan. Tersangka akan dilakukan penahanan setelah berkas perkaranya lengkap.
"Ya kita akan tahan setelah berkas perkaranya lengkap ya," katanya.
Menurut Rachman, Muhammad Zainal Abidin ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan 4 saksi dan olah TKP di lokasi kejadian. Sang sopir ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan kelalaian saat mengemudi kendaraan milik Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
"Kelalaiannya adalah ketika mengemudi kendaraannya. Sehingga menyebabkan korban balita meninggal dunia," katanya.
Dari pengakuan tersangka sebut Rachman, saat menabrak 3 pengendara motor jenis Honda Beat berplat DR 3762 UK yang dikendarai Jupriadi (20) bersama kakak iparnya Asmin (26) beserta anaknya Minara (3) berada di kecepatan 80 km perjam.
"Itu pengakuan dari ZA. Jadi penyebab kecelakaan sendiri adalah tabrak belakang roda dua oleh roda empat," katanya.
Selain itu kata Rachman, si sopir ZA mengaku bahwa saat melintas di TKP tidak mengetahui adanya kendaraan roda dua yang melintas di depannya.
"Pengakuannya tiba-tiba ada kendaraan roda dua di depan kendaraannya. Jadi tersangka hanya mendengar ada bunyi kendaraan yang ditabrak di depannya," ujar Rachman.
"Jadi si ZA juga tidak melihat adanya kendaraan di depan dan tidak melihat jalan secara menyeluruh," katanya.
Sesuai hasil pemeriksaan sebut Rachman, ZA atau Muhammad Zainal Abidin saat mengendarai roda empat tersebut sedang tidak dalam posisi mengantuk dan tidak dalam posisi menggunakan obat-obatan dan alkohol.
"Sejauh ini tidak ada. Kami bisa menganalisa bahwa ZA kurang konsentrasi saat mengemudi ya," katanya.
Posting Komentar untuk "Sopir Mobil Istri Gubernur NTB Jadi Tersangka Kasus Laka Maut di Bypass BIL"