Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Pasuruan Disergap Polisi
BIMA, NTB - Sindikat Penjual Emas Palsu ssal Jawa Timur disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota. Sindikat penjual Emas palsu tersebut disergaap saat sedang beraksi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Juprin pada Jumat 01/09/2023.
Para sindikat pedagang emas palsu tersebut berasal dari Pasuruan Jawa Timur dengan masing-masing inisial SL, laki laki, 35 tahun dan JN, laki laki, 38 tahun.
Penangkapan terhadap para sindikat pedagang emas palsu tersebut berawal dari laporan pegawai Pegadaian Syariah.
Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal yang dibantu personil Intelkam Polres Bima Kota, langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawarkan emas palsu untuk di gadaikan.
Petugas Pegadaian pun merasa curiga, saat memeriksa dan menimbang sejenis emas sejumlah 6 buah, kemudian di periksa secara teliti memakai alat elektronik bahwa emas tersebut palsu yang di lapisi tambalan dengan jumlah 20, 5 Karat, kadar uji 18/ lapisan, kemudian petugas Pegadaian memeriksa masih ada tiga gelang emas palsu yang dimiliki pelaku.
"Kedua pelaku ditangkap saat berada di kamar Motel 99 Seputaran Kelurahan Paruga Kota Bima" Kata AKP Jufrin.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 9 buah gelang emas palsu, handphone dan satu kalung emas palsu.
Keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Pasuruan Disergap Polisi"