Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebut Saja Mawar, Diduga Kesuciannya Direnggut Pamannya Sendiri


LOMBOK UTARA, NTB - Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang Paman di Kabupaten Lombok Utara inisial MRA alias Opa laki laki, 35 tahun terhadap keponakannya sendiri, sebut saja Mawar, perempuan, 4 tahun. Dimana peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2022 hingga 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menjelaskan bahwa perbuatan bejat terduga pelaku diketahui pertama kali oleh nenek korban saat sedang memandikan korban, kemudian korban mengeluh sakit dibagian alat vitalnya.

“Saat ditanya neneknya sakit apa?, korban mengatakan sakit di bagian alat vitalnya, kemudian ditanya siapa pelakunya korban menjawab paman Opa" Kata Sukadana pada Senin 118/09/2023.

"Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Alas Kabupaten Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka robek pada bagian alat vitalnya dan mengadukannya ke Satreskrim Polres Lombok Utara" Tambah Sukadana.

Menerima aduan tersebut, kemudian terduga pelaku langsung diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan keterangan sementara terduga  pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan sebanyak dua kali pada bulan September 2023 dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital korban.

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, terduga pelaku memberikan makanan jely kepada korban dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

Sukadana mengatakan "kasus tersebut masih didalami dengan memeriksa saksi saksi agar kasusu tersebut menjadi terang benderang" jelasnya.

Terduga pelaku diancam Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76E dan atau pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76D dengan ancaman  hukuman maksimal 15 tahun kurungan.

Posting Komentar untuk "Sebut Saja Mawar, Diduga Kesuciannya Direnggut Pamannya Sendiri"