Polresta Mataram Tutup Arena Judi di Desa Golong
LOMBOK BARAT, NTB– Lokasi sabung ayam dan bola adil yang berada di Desa Golong Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat NTB yang meresahkan masyarakat setempat akhirnya ditutup Polisi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan setelah adanya informasi yang diterima, pihaknya langsung melakukan keordinasi dengan Polresta Mataram untuk dilakukan pengawasan dan penindakan. Setelah itu selang beberapa hari pihaknya langsung melakukan penutupan lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian.
“Lokasi yang diduga sebagai sarang perjudian sabung ayam dan boladil di Kecamatan Narmada sudah dilakukan penutupan dan kami sudah berkeordinasi dengan Polresta Mataram,” ujar Kombes Arman usai gelar silaturahmi dengan insan perss di salah satu rumah makan di Kota Mataram. Senin 18 September 2023.
Sementara Kepala Desa Golong H. M. Zainuddin mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian yang langsung menindak lanjuti keluhan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Golong dapat terpenuhi.
“Ia benar sudah ditutup langsung hari itu juga dan tiang langsung meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk monitor sekalian memperingati oknum Bandarnya untuk tutup total,” terang H. M. Zaenuddin
Selain itu H. M. Zainuddin berharap kedepan jangan adalagi sabung ayam atau kegiatan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum di Desa Golong, dirinya juga tidak ingin kenyamanan dan ketentraman masyarakat Desa Golong terganggu.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi giat sabung ayam dan kita juga sudah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kalau ada lagi hal-hal serupa,” Tutup Zainuddin.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan media ini pada Selasa 19/09/2023, aktifitas judi sabung ayam dan bola adil di lokasi Dusun Peninjauan Desa Golong Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat lengang tidak seperti hari hari sebelumnya.
Posting Komentar untuk "Polresta Mataram Tutup Arena Judi di Desa Golong"