Desa Kawo Dijadikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
LOMBOK TENGAH, NTB - Salah satu bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah akan membentuk Kampung bebas Narkoba. Kampung bebas Narkoba tersebut di wacanakan akan dibentuk di Desa Kawo, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 13/09/2023.
Ia menyampaikan bahwa, salah satu pertimbangan Desa Kawo dijadikan sebagai kampung bebas Narkoba berdasarkan beberapa katagori.
"Ada dua katagori dalam menentukan untuk dijadikan sebagai kampung bebas narkoba diantaranya katagori rawan dan katagori pembinaan" kata Derfin.
Katagori rawan merupakan salah satu titik berat dalam menentukan yang akan dijadikan sebagai kampung bebas narkoba, dimana diharapkan kedepannya dari katagori rawan menjadi tidak rawan.
"Kita mau merubah dari rawan menjadi tidak rawan, mudah mudahan bisa tercapai" harap Derfin.
"Besok (Kamis, 14/09/2023) akan ada tim penilai dari Polda NTB, Dosen Unizar, Kesbangpoldagri dan BNN Provinsi NTB akan hadir di Desa Kawo"tambah Derpin.
Selain itu masyarakat, Kepala Desa dan Aparatur Desa meresfon positif dan sangat menyambut antusias program tersebut. Kedepan diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penggunaan Narkoba.
Posting Komentar untuk "Desa Kawo Dijadikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba"