Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aspirasi Tidak Direspon Pemerintah, Warga Dua Dusun Lakukan Aksi Tanam Pisang

LOMBOK TENGAH, NTB - Aksi protes warga dua Dusun dipicu adanya jalan yang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Desa maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Aksi protes warga dua Dusun tersebut diantaranya warga Dusun Retot Timur dan Warga Dusun Retot Barat Desa Dasan Baru Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat 15/09/2023.

Aksi protes dilakukan dengan cara menanam pohon pisang disepanjang jalan yang rusak.

Aksi protes ditanggapi Kepala Des Dasan Baru Muhammad Zaenudin. Ia menyampaikan kepada warga ke dua Dusun tersebut bahwa terkait status jalan Retot Barat dan Timur merupakan jalan Kabupaten sehingga segala pekerjaan untuk perbaikan merupakan tanggung jawab Pemda.

Diakui Kepala Desa bahwa panjang jalan  retot barat dan timur ini mencapai 1500 meter dan sekitar 300 meter sudah diperbaiki sehingga sisanya sekitar 1200 meter.

"Kami dari pemerintah Desa siap untuk menghadap ke Bupati dan akan menyampaikan bukti- bukti yang ada serta akan menyampaikan keinginan warga untuk bertemu dengan bupati secara langsung" Kata Zaenudin.

"Kami selaku Kades mengharapkan agar semua warga menjaga kondusifitas di wilayah Desa Dasan Baru sekaligus mengajak warga untuk membuka atau mencabut pohon pisang yang sudah ditanam ditengah jalan sehingga tidak menggangu warga kita atau warga yang lain untuk melakukan mobilisasi. Saya sebagai kades sebagai jaminannya" Tambah Zaenudin.

Sulaiman selaku perwakilan warga dua Dusun menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan aspirasi dari warga yang ada di Dusun Retot Barat dan Timur yang menginginkan agar perbaikan jalan penghubung antara Dusun Retot Barat dan Timur diperbaiki akan tetapi tidak pernah di respon oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Akibat jalan yang rusak parah ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan adanya ibu hamil yang keguguran serta melahirkan di jalan akibat rusaknya akses jalan tersebut" ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Kopang AKP Suherdi menyampaikan kepada warga bahwa terkait tuntutan warga tersebut ia berharap agar semua bersabar dan tetep menjaga  kondusifitas karena semuanya pasti melalui proses dan memerlukan waktu.

"Aspirasi warga tersebut sudah termonitor oleh Pemda karena dari unsur forkopinca teleh melakukan koordinasi dan selebihnya bersama - sama untuk mengawalnya"

Sementara itu Danramil 1620-03/Kopang I Dewa Made Genjong menyampaikan bahwa selaku aparat kewilayahan meminta kepada warga agar sama-sama menjaga diri terkait dengan permasalahan yang ada.

"Untuk menyampaikan aspirasi warga Dusun Retot Barat dan Retot Timur kepada pemerintah Daerah nantinya akan di dampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas" tutup I Dewa Made Genjong.

Sementara itu pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan tersebut.

Posting Komentar untuk "Aspirasi Tidak Direspon Pemerintah, Warga Dua Dusun Lakukan Aksi Tanam Pisang"