Aksi Pencuri Digagalkan Pemilik
LOMBOK TENGAH, NTB - Aksi pencurian sebuah sepeda motor digagalkan pemilik di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah NTB pada Selasa 19/09/2023.
Kawanan pencuri sepeda motor tersebut berjumlah 3 orang, satu pelaku berhasil disergap pemilik saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya bahkan sempat terjadi aksi tarik menarik antara pemilik dengan pelaku namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Korban atas nama Esmi alamat Dusun Sengkerang V Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap inisial SW, laki laki, 35 tahun, Alamat Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Berawal ketika korban memarkir sepeda motornya dipinggir jalan depan rumahnya sepulang dari Mataram dengan kondisi kunci masih tergantung pada sepeda motor.
Kemudian korban masuk ke rumah selang beberapa saat korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan.
Korban langsung keluar rumah dan mendapatkan sepeda motornya dibawa pelaku. Korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dan 2 pelaku lainnya melarikan diri.
Adapun identitas sepeda motor korban berupa Yamaha jenis N Max dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 4714 MN.
Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Praya Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara dua pelaku masih dalam pengejaran Polisi.
Posting Komentar untuk "Aksi Pencuri Digagalkan Pemilik"