50 Persen Pelanggar di Loteng Didominasi Pengendara Tidak Menggunakan Helm SNI
LOMBOK TENGAH, NTB - Operasi Zebra Rinjani 2023 tersisa tinggal sehari lagi yang akan berakhir pada tanggal 17 September 2023. Terhitung sejak awal pelaksanaan kegiatan tersebut pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI.
"Secara angka sejauh ini sebanyak 50 persen pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI" Kata IPTU Abdul Rachman.
Disamping itu ada juga pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tidak memiliki SIM, melawan jalur, pengendara dibawah umur, Knalpot Broong, berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan Safety Belt.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu 16/09/2023.
Terhadap para pelanggar diberikan himbauan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara serta mematuhi aturan dalam berlalulintas demi keselamatan, selain itu juga diberikan teguran berupa sanksi tilang.
Berdasarkan data yang masuk sampai hari ini jumlah angka pelanggaran mencapai angka diatas 500 pelanggar. Namun kendati demikian, Kasat Lantas tetap Optimis bahwa angka pelanggaran dapat ditekan kedepannya.
"Secara angka, pelanggaran cukup tinggi, namun dengan adanya sanksi tilang yang diberikan terhadap pelanggar Output kedepannya pengendara menyadari akan pentingnya mematuhi aturan dalam berkendara demi keselamatan" Harap IPTU Abdul Rachman.
"Untuk data lengkapnya belum kami rekap secara utuh dan setelah berakhir kegiatan kami akan sampaikan datanya secara lengkap" tambah Kasat Lantas.
Ditanya terkait pengendara dibawah umur, Kasat Lantas menjawab tetap memberlakukan sanksi tilang seperti pengendara yang lain, tanpa membeda bedakannya.
"Kepada pengendara dibawah umur tetap kita berlakukan sanksi tilang tanpa membedakannya dengan pengendara lain" Jelas IPTU Abdul Rachman.
Disinggung terkait lambannya pengadaan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Satuannya, Kasat Lantas memastikan lebih cepat dari sebelumnya.
"Kita sudah mengevaluasi terkait keluhan masyarakat akan hal itu, dan kita sudah merubah sistemnya dan memastikan pengadaan BPKB lebih cepat dari sebelumnya" terang IPTU Abdul Rachman.
"Tidak hanya itu, bahkan Bapak Kapolres dan saya selaku Kasat Lantas Polres Lombok Tengah menginginkan lebih cepat dari itu" tambahnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk tidak segan segan menyampaikan atau memberikan informasi terkait segala permasalahan atau kendala yang dihadapi pada kesatuannya demi meningkatkan pelayanan terhadap warga Lombok Tengah.
Posting Komentar untuk "50 Persen Pelanggar di Loteng Didominasi Pengendara Tidak Menggunakan Helm SNI"