Dua Dusun di Lombok Tengah Bersitegang Saat Momen Kemerdekaan RI ke-78
LOMBOK TENGAH, NTB - Situasi menegangkan terjadi di malam Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Pasalnya dua Dusun di Desa tersebut dikabarkan bersitegang pada Rabu malam (16/8/2023).
Peristiwa keributan itu terjadi akibat dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga di Desa setempat. Keluarga korban inisial M sejak lama menuntut agar terduga pelaku inisial JZ untuk ditahan. Namun, hal itu tidak kunjung dikabulkan.
Puncaknya pada Rabu malam (16/8), upaya Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan untuk mendamaikan dua pihak tidak menemui titik terang. Sehingga, pihak Jaksa (Kejari Loteng) menahan terduga pelaku JZ.
Terkait keributan itu sendiri, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan, hal itu dikarenakan upaya RJ di Kejaksaan tidak menemui titik terang.
"RJ di Kejaksaan belum ada titik temu, sehingga dua keluarga terpicu emosi," jelasnya.
Meski demikian sambung AKBP Iwan, pasca kejadian semalam, situasi saat ini sudah terkendali. "Situasi sudah terkendali pasca kejadian. Forkopinca sedang mengusahakan perdamaian kedua pihak," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap M oleh terduga pelaku JZ ini, terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada 16 Maret 2023.
Tindakan dugaan penganiayaan oleh JZ kepada M, berawal dari kekesalan pelaku yang menganggap korban tidak mau ditegur.
Lokasi sawah korban dengan pelaku yang berdekatan, membuat korban berinisiatif membersihkan pembatasnya. Pelaku tidak menerima apa yang dikerjakan korban, sehingga terjadilah cekcok.
Tak lama berselang, pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Akibatnya, dari hasil visum didapati beberapa luka pada tubuh korban.
Posting Komentar untuk "Dua Dusun di Lombok Tengah Bersitegang Saat Momen Kemerdekaan RI ke-78"