Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ribuan Detenator Disita Direktorat Polairud Polda NTB, Satu Tersangka Diamankan

MATARAM, NTB - Ribuan detenator diamankan Direktorat Polairud Polda NTB dan berhasil mengamankan satu orang tersangka, hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Sarifudin saat gelar Konferensi Pers di Commend Center Polda NTB pada Rabo 05/07/2023.

Dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Sahrin Ritonga dan beberapa personel Gegana Sat Brimob Polda NTB.

Kabid Humas Poda NTB menyampaikan bahwa berawal pada Sabtu 24 juni 2023 di Kapal Motor Perahu (KMP) Wicitra Dharma yang sedang melaksanakan patroli dari Kayangan ke Pototano, anggota kapal baladewa melakukan pengamatan dan pemeriksaan dan diamankan 1 TSK inisial AM.

Juga diamankan barang bukti berupa 1000 batang detonator, dari hasil interogasi terhadap TSK, ia juga mengakui  menyembunyikan detenator di rumahnya.

"Di rumahnya ada 840 detonator" Kata Kabid Humas.

Selain itu juga berhasil disita 6 barang bukti lainnya.

Sementara terhadap tersangka di ancam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Sahrin Ritonga menjelaskan bahwa, berawal dari kegiatan imbangan MXGP di Sumbawa. 

"Kami temukan pelaku ada di atas kapal Motor Wicitra Darma akan berlayar dari Kayangan ke Sumbawa. Kami lakukan pendapaman dan introgasi pelaku. Kami perintahkan anggota periksa di rumahnya yang berada di Labuan Alas" ungkapnya.

"Di KMP itu kami temukan 1000 batang dan dirumahnya ada 840 batang total 1840 batang" jelasnya.

Pihak KM Baladewa  menyampaikan hal yang senada bahwa berawal pada Sabtu 24 juni pukul 06.00 wita tim KM baladewa sedang melakukan pengawalan MXGP dan ditemukan info adanya seseorang membawa bahan peledak.

"Ia menggunakan tas ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi 1000 batang detonator" jelasnya.

Sementara itu anggota Gegana Sat Brimob Polda NTB menyampaikan bahaya detonator, merupakan pemicu bahan peledak.

"1 biji detonator sangat peka terhadap gesekan dan panas" jelasnya.

1840 detenator tersebut bisa dijadikan bom sebanyak 1840 buah, Bahannya dibuat dari bahan kimia dan itu dibuat sendiri bukan pabrikan.

Diduga detenator tersebut digunakan untuk membuat bom ikan.

Ia mengatakan sejauh ini masih berkoordinasi dengan Densus 88 anti teror tentang keterkaitannya dengan jaringan Teroris.

Posting Komentar untuk "Ribuan Detenator Disita Direktorat Polairud Polda NTB, Satu Tersangka Diamankan"