Pencurian Kabel PJU di Bypass BIL - Mandalika Tertangkap
LOMBOK TENGAH, NTB - Pelaku pencurian kabel PJU di By Pas Mandalika berhasil ditangkap Polisi pada Selasa 18/07/2023 sekira pukul 01.30 wita.
Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, masing masing merupakan warga Kecamatan Cakra Negara inisial IGPP, 25 tahun, Warga Kecamatan Narmada inisial EH, 20 tahun dan Warga Kecamatan Mataram inisial I, 40 tahun.
Ketiga pelaku ditangkap saat akan melakukan aksinya di jalan by pas BIL - Mandalika, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya didapatkan barang bawaan berupa gergaji besi, cater, karung beras ukuran 53 Kg sebanyak 4 buah, tali rapia dan sebuah Sepeda Motor.
Setelah dilakukan introgasi terhadap ketiganya mengakui bahwa, alat alat tersebut digunakan untuk mencuri kabel PJU di Jalan By Pas BIL - Mandalika.
Menurut informasi yang didapatkan oleh media ini bahwa Ketiga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian yang dihubungi melalui pesan singkat belum memberikan keterangan resminya.
Posting Komentar untuk "Pencurian Kabel PJU di Bypass BIL - Mandalika Tertangkap"