HBK Dorong APH Ungkap Kasus Dua PMI NTB Yang Disiksa Majikan di Libya
MATARAM, NTB - Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya.
Hal tersebut disampaikan HBK tatkala mendampingi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI serah terimakan kedua PMI kepada keluarganya masing-masing di pendopo Gubernur NTB, Senin, (03/07/2023).
Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisal SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial.
Mereka terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Dalam momen tersebut, HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua PMI tsb.
"Beberapa waktu, saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, insyaallah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI," paparnya di hadapan Gubernur Zulkieflimansyah dan keluarga korban.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan tersebut
"Dan alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya tsb dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan," bebernya.
Atas usaha tersebut, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung mereka saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya.
"Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dll, bagaimana kondisi mereka sekarang. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja, tapi kalau mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan. Tidak boleh ada pembiaran," terangnya.
Selain itu terkait HBK juga menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang perorang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.
Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.
"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.
Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari," katanya.
Oleh karenanya, HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tersebut sebab Ia khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.
HBK meminta, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.
"Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menandatangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegritas, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua",ungkapnya.
Sementara itu pada kesempatan tersebut, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, tidak menafikan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas.
"Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB" tegasnya.
Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.
Posting Komentar untuk "HBK Dorong APH Ungkap Kasus Dua PMI NTB Yang Disiksa Majikan di Libya"