Gubernur NTB Resmikan Pelayanan Samsat Berbasis Desa di Padasuka Sumbawa
MATARAM, NTB - Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, meluncurkan secara resmi program Pesat Desa (Pelayanan Samsat Berbasis Desa) di Kabupaten Sumbawa tepatnya di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa pada Sabtu 08/07/2023.
Trobosan tersebut menambah daftar inovasi Pemprov NTB di bidang pelayanan publik yang diinisiasi oleh Bappenda NTB.
Program Pesat, Desa akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bang Zul juga melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren NW Padasuka di Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.
Kedatangan Gubernur diserbu oleh ratusan jamaah dan masyarakat mulai dari anak-anak hingga para orang tua berebut menyalami Gubernur yang didampingi Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany.
Gubernur mengucapkan terima kasih atas sambutan luar biasa dari masyarakat Padasuka. usai menyampaikan sambutan Bang Zul sapaan Gubernur NTB ditempat tersebut melaunching program Pesat Desa (Pelayanan Samsat Berbasis Desa) yang diinisiasi Bappenda NTB.
"Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa" tutu Bang Zul.
Posting Komentar untuk "Gubernur NTB Resmikan Pelayanan Samsat Berbasis Desa di Padasuka Sumbawa"