Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Santri Pondok Pesantren di Lombok Tengah Diduga Mengalami Kekerasan Fisik

LOMBOK TENGAH, NTB - Dugaan kekerasan terhadap santri kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, kali ini menimpa dua orang santri yang sama sama masih duduk di bangku kelas VIII MTs pada salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Dugaan penganiayaan terhadap ke dua korban dilakukan oleh kakak asuhnya sendiri yang sekaligus merupakan pengurus Pondok pada salah satu Ponpes di Praya yang juga duduk pada bangku Kelas XII MA.

Diduga akibat penganiayaan tersebut seorang santri mengalami lebam pada kedua kelopak mata dan satu korban lainnya mengalami benjolan pada bagian belakang kepala.

Salah satu orang tua korban Muhamad Fahrurrozi, 42 tahun langsung mendatangi pihak Pondok Pesantren untuk mempertanyakan sekaligus meminta pertanggung jawaban. Kamis 27/07/2023.

Menurut pengakuan kedua korban, penganiayaan terhadap keduanya sering sekali dilakukan oleh pengurus pondok.

Salah satu orang tua korban juga  mempertanyakan bentuk aturan yang berlaku pada  pihak yayasan sendiri.

"Sebelumnya kami telah sepakati dengan pihak yayasan hanya diberlakukan denda bukan penganiayaan atau kekerasan fisik" ungkapnya.

Kedua korban juga mengakui, selain dibanting dan diinjak oleh kakak asuhnya, juga dilakukan ganjalan pada bagian ulu hati menggunakan lutut oleh kakak asuh selaku pengurus pondok.

Saat dipertemukan dengan korban dan orangtuanya, pengurus pondok mengakui semua perbuatannya terhadap kedua korban.

Ditanya terkait aturan yang diberlakukan, ia juga mengakui bahwa tidak ada aturan dalam pondok terhadap kekerasan fisik terhadap anak pondok.

Namun ia mengakui bahwa yang diberlakukan tersebut hanya berdasarkan kesepakatan antara pengurus pondok saja. Ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihak Yayasan maupun pihak sekolah mengakui juga bahwa tidak ada pemberlakuan aturan kekerasan fisik terhadap anak pondok dan berlaku pada seluruh anak pondok.

Pihak yayasan berharap permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Salah satu wali santri mempertanyakan sejauh mana pengawasan pihak yayasan terhadap anak anak pondok serta pengurus pondok,  "kanapa tidak tau menahu terkait permasalahan yang terjadi terhadap santri"

"Selain itu terkait kehilangan baik uang maupun lainnya kepada santri tidak pernah ditau oleh pihak yayasan" ungkapnya.

Padahal hal tersebut sudah disampaikan beberapa kali oleh orang tua santri kepada pihak yayasan melalui WhatsApp Group WAG) namun tidak pernah ada tanggapan.

"Ada kemungkinan tidak ada santri yang tidak pernah kehilangan" ungkapnya.

Ia meminta penyelesaian dengan tegas dari pihak yayasan terhadap permasalahan tersebut.

Sementara itu pihak yayasan sendiri mengakui belum tau menahu terkait permasalahan tersebut dan juga mengakui belum adanya laporan.

Pihak Yayasan berjanji dalam beberapa hari kedepan akan mengumpulkan semua pengurus pondok untuk dilakukan evaluasi.

Pihak Yayasan juga menyampaikan permohonan maaf terhadap permasalahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Pengurus pondok dibentuk untuk memudahkan kontrol terhadap santri untuk mengikuti kegiatan kegiatan yang telah dijadwalkan.

Adapun kedua korban dugaan kekerasan fisik tersebut adalah inisial AK alamat Desa  Bodak Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan inisial MZH, laki laki, 14 tahun alamat Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Posting Komentar untuk "Dua Santri Pondok Pesantren di Lombok Tengah Diduga Mengalami Kekerasan Fisik"