Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pria Asal Pujut Ditangkap, Ini Kronologisnya

LOMBOK TENGAH, NTB - Satres Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap dua terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu 22/07/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan di Dusun Suwite Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Adapun identitas terduga inisial, SG, laki-laki, 37 tahun alamat  Dusun Sewite Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Inisial  LR, laki-laki alamat Dusun Beramin Desa Sukadana Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. 

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar TKP berhasil diamankan barang bukti berupa 

6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga shabu, 1 bendel klip transparan kosong, sebuah skop yang terbuat dari pipet plastik, sebuah rangkaian alat hisap, 1 unit Hp android dan Uang Rp:2.450,000.

Total berat bruto shabu yang diamankan sebanyak: 1,96 gram.

Selanjutnya Kedua terduga dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Dua Pria Asal Pujut Ditangkap, Ini Kronologisnya"