Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntut Pembebasan 15 Aktivis Aliansi Demokrasi Rakyat Gelar Aksi Unjuk Rasa


MATARAM, NTB - Tuntut pembebasan lima belas aktivis front perjuangan rakyat (FPR) Donggo yang ditahan oleh Polres Kabupaten Bima saat unjuk rasa yang berlangsung di Kabupaten Bima beberapa hari lalu, aliansi demokrasi rakyat (aldera) gelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Mapolda NTB pada Senen 05/06/2023.

Aliansi demokrasi rakyat (aldera) merupakan gabungan delapan kelompok mahasiswa dengan masa unjuk rasa diperkirakan berjumlah ratusan orang.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi yang kedua kalinya dilakukan di depan Mapolda NTB.

Selain meminta pembebasan lima belas aktivis yang ditahan, masa aksi unjuk rasa juga meminta kepada Polda NTB bersama APH lainnya serius menangani kasus korupsi yang ada di NTB dan Kabupaten Bima pada khususnya.

Tidak hanya itu beberapa tuntutan lain juga disuarakan untuk pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Gubernur NTB dan Bupati kabupaten Bima.

Saat aksi unjuk rasa tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa, SIK, MH langsung memimpin pelaksanaan pengamanan.

Sebanyak 324 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Mataram Polsek jajaran serta personel Polda NTB diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

"Jika ada potensi kericuhan dan para pendemo melanggar ketentuan yang sudah ditentukan maka harus segera diamankan agar suasana kisruh tidak menyebar" Kata Kapolresta Mataram.

Berdasarkan hasil pantauan, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman lancar hingga massa membubarkan diri.

Posting Komentar untuk "Tuntut Pembebasan 15 Aktivis Aliansi Demokrasi Rakyat Gelar Aksi Unjuk Rasa"