Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Yang Tertangkap Pesta Sabu Diputuskan Direhabilitasi

LOMBOK TENGAH, NTB - Polisi memutuskan rehabilitasi terhadap anggota DPRD di Lombok Tengah yang tertangkap pesta sabu beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, oknum anggota DPRD berinisial RF itu direhabilitasi karena dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Keputusan Itu (rehabilitasi, red) sesuai hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Arman Sabtu, 10 Juni 2023.

Hasil pemeriksaan BNN, sambung Arman, RF dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, bukan bagian dari pengedar.

Karena itu, yang bersangkutan menjalani rehabilitas di rumah sakit yang di bawah naungan pemerintah.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ di Kota Mataram bersama dua tersangka lainnya (BRP dan IBS),” jelasnya.

Berita sebelumnya, Polres Lombok Tengah menangkap RF pada 26 Mei 2023. Anggota DPRD Fraksi Berkarya itu diangkut bersama BRP dan IBS saat sedang pesta sabu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Ketiganya diamankan bersama barang bukti satu paket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,38 gram.

Posting Komentar untuk "Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Yang Tertangkap Pesta Sabu Diputuskan Direhabilitasi"