Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluarga Korban Penganiayaan Mendatangi Polsek Pertanyakan Kelanjutan Kasus


LOMBOK TENGAH, NTB - Sejumlah pihak keluarga korban penganiayaan di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah mendatangi Polsek Pujut, mempertanyakan terkait perkembangan kasus penganiyaan yang telah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.

Saat kedatangan pihak keluarga korban penganiayaan di Polsek Pujut diterima langsung oleh Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri yang didampingi oleh salah satu akademisi Jamaluddin, SH, MH. Senin 26/06/2023.

Jamaludin menyampaikan kepada Kapolsek Pujut bahwa kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut dari awal terus melakukan pengawalan terkait perkembangan penanganannya. Bahkan sebelumnya sempat melakukan hearing di Polsek Pujut mempertanyakan kejelasan perkembangan kasus tersebut.

Jamaludin mengakui bahwa kasus tersebut memang sudah dilakukan pelimpahan oleh pihak penyidik Polsek Pujut kepada pihak Kejaksaan, namun berdasarkan hasil koordinasinya dengan pihak Kejaksaan bahwa berkas kasus tersebut telah dikembalikan lagi oleh pihak Kejaksaan kepada penyidik Polsek Pujut karena dinyatakan belum lengkap.

"Hasil Koordinasi kami dengan Kejaksaan bahwa pihak kejaksaan mendapatkan kekurangan dalam berkas perkara dan meminta BAP ulang kepada pihak terlapor oleh pihak Kejaksaan kepada penyidik Polsek Pujut" katanya.

Jamaludin juga mempertanyakan terkait kendala penyidik dalam melakukan penyidikan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara.

"Berkas perkara tersebut sudah dua kali dikembalikan oleh pihak Kejaksaan kepada penyidik Polsek Pujut dengan kekurangan yang sama" ungkapnya.

"Apakah pihak Kepolisian tidak tau aturan mainnya atau lagi maen maen" tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri mengakui bahwa baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek dan termasuk Kanit Reskrim serta penyidiknya.

Namun sekalipun seperti itu dalam hal penanganan kasus tersebut penyidiknya sudah melakukan proses penyidikan sesuai SOP bahkan sudah melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

Ia juga mengakui bahwa terkait pengembalian berkas perkara oleh pihak Kejaksaan kepada penyidiknya dan terus berusaha memperbaiki kekurangan sesuai petunjuk dari Kejaksaan.

Kapolsek juga mengatakan akan segera memanggil serta berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan penyidiknya untuk segera menyelesaikan kelengkapan berkas perkara tersebut.

Tidak hanya itu, Kapolsek Pujut juga berjanji kepada pihak keluarga korban untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tuntas.

"Mudah mudahan dalam waktu dekat perkara ini bisa P21" tutup Kapolsek.

Posting Komentar untuk "Keluarga Korban Penganiayaan Mendatangi Polsek Pertanyakan Kelanjutan Kasus"