Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polisi di Mataram
MATARAM, NTB - Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam satu pekan terkahir. Di mana dari dua kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Dari 12 pelaku yang diamankan, tiga orang merupakan pecatan polisi. Masing-masing inisial IBSP (45) LSF (35) dan IDWY (39). Ketiga pelaku tersebut sebelumnya bertugas di Polres KSB dan Polres Bima Kabupaten.
Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan, ketiga terduga pelaku tersebut mengaku baru sebulan bergelut dengan narkoba. Dari pengakuannya juga, peran ketiga pelaku tersebut hanya membantu mengedarkan narkoba.
"Hasil pendalaman sementara kami, ketiganya mengaku baru sebulan. Di mana, mereka berperan sebagai pengedar narkoba dan kami amankan di Cakra, Kota Mataram" jelasnya, Senin 6 Juni 2023.
Kata Dimas, barang yang diedarkan pecatan polisi tersebut didapati dari terduga pelaku lainnya berinisial AS (27) asal Kolaka Sulawesi Tenggara.
"AS ini kami amankan setelah menangkap tiga terduga sebelumnya. Sementara kami dapati, barang itu dari Jakarta yang dibawa AS ke Lombok menggunakan pesawat," beber Dimas.
Kini pecatan polisi dan terduga AS sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami ancam dengan Pasal 112 JO 131 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Polisi di Mataram"