Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Humas BWS NT I Dituding Melakukan Pembohongan Publik Oleh Ketua KASTA

LOMBOK BARAT, NTB - Kasta NTB DPD Lombok Barat mendampingi warga korban jebolnya tanggul dam Meninting menuntut tanggungjawab BWS NT I melalui hearing di DPRD Lombok Barat pada Kamis 15/06/2023,

Kedatangan pengurus Kasta NTB, beserta beberapa orang perwakilan warga di DPRD Lombok Barat tersebut diterima oleh ketua dan wakil ketua komisi III DPRD lobar H. Jumahir dan H. Faedullah.

Pada hearing publik tersebut DPRD juga menghadirkan Humas BWS NT I Abdul Hanan dan salah satu anggota Tim Teknis pembangunan Dam Meninting, Quraish. 

Pada kesempatan pertama pada hearing tersebut, Ketua Kasta NTB DPD Lobar,  Zulfan Hadi mengulas kembali kronologis peristiwa banjir bandang yang dialami warga Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari pada bulan Juni tahun 2022 lalu.

Dimana, banjir tersebut diduga akibat jebolnya tanggul temporary dam di area Main Dam Meninting, sehingga membuat debit air tidak mampu ditampung oleh sungai meninting.

Akibatnya, air menerjang perumahan, area persawahan dan tempat usaha budidaya ikan koi milik salah seorang warga setempat, sehingga mengakibatkan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

"Peristiwa yang terjadi satu tahun yang lalu, ternyata sampai hari ini menyisakan masalah buat warga terdampak.  Karena pihak BWS NT I sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk setidaknya mau peduli kepada warga yang jadi korban bencana yang diakibatkan oleh kesalahan teknis pengerjaan bendungan meninting" ujar Zulfan Hadi. 

Untuk itu, pihaknya meminta DPRD Lobar bersikap dan ikut serta memikirkan nasib warga yang sudah mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat peristiwa tersebut. 

"Kami menyesalkan sikap BWS NT I yang sepertinya melempar tanggung jawab, dengan berdalih bahwa semua peristiwa yang terjadi murni sebagai bencana alam. Padahal faktanya semua musibah terjadi akibat kelalaian mereka" sesal Zulfan.

Sementara itu, salah seorang warga yang juga pemilik usaha budidaya ikan koi Dewi Wiliam mengecam sikap arogan BWS NT I yang bahkan sempat melaporkan dirinya ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik hanya karena dirinya sempat melakukan protes ke kantor BWS NT I.

"Jangankan mau berpikir untuk mengganti kerugian miliaran rupiah yang kami derita, malah mereka melaporkan saya ke aparat kepolisian," ucapnya sambil berurai air mata.

Untuk itu pihaknya memohon kepada anggota DPRD Lobar memperjuangkan nasib mereka para korban banjir yang diakibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan yang bekerja di dam Meninting tersebut. 

Menanggapi hal itu, Humas BWS NT I, Abdul Hanan menyatakan, bahwa banjir yang terjadi setahun lalu murni bencana alam. 

"Itu akibatkan dari tersumbatnya kanal dan terowongan oleh air yang mengalir dari hulu. Sehingga menyebabkan tanggul di dam sementara mengalami limpahan air. Itu bukan jebol, tapi air melimpah" kilah Hanan.

Namun, apa yang disampaikan Abdul Hanan berbanding terbalik dengan penjelasan dari tim teknis pembangunan dam Meninting. 

Quraish, selaku tim tekhnis pembangunan mengungkapkan fakta, bahwa tanggul sementara yang dibangunnya memang jebol. 

"Debit air yang terlalu besar mengalir dari hulu, sehingga menyebabkan tanggul sementara itu jebol" ungkap Quraish. 

Keterangan yang berbeda dari dua orang pegawai BWS NT I itu, membuat ketua kasta NTB DPD Lombok Barat Zulfan Hadi berang Dan menuding Humas BWS melakukan pembohongan publik.

"Sebaiknya Humas BWS NT I tidak mempermalukan diri dengan menyebut kejadian banjir tersebut sebagai bencana alam, sementara tim tekhnis mengakui bahwa tanggul sementara dam meninting memang jebol dan mengakibatkan banjir bandang" ujar Zulfan Hadi. 

Atas fakta-fakta pada hearing tersebut, Ketua komisi III DPRD kabupaten Lombok Barat, Haji Jumahir menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti aduan dan laporan warga tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk langkah-langkah selanjutnya" kata Haji Jumahir. 

Pada prinsipnya, DPRD tidak keberatan untuk memberikan rekomendasi, yang isinya meminta BWS NT I bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga.

"Namun, tentu itu setelah kami dalami masalahnya secara komprehensif," kata Haji Jumahir yang diiyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD lobar H. Faedullah. 

Posting Komentar untuk "Humas BWS NT I Dituding Melakukan Pembohongan Publik Oleh Ketua KASTA"