Diduga Cacat Demokrasi, Mahasiswa ITSKes Tolak Hasil Kongres BEM
LOMBOK TIMUR , NTB -- Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (BEM ITSKes) Muhammadiyah Selong menggelar acara Kongres BEM ITSKes yang ke dua pada Senin 26 - 27 Juni 2023.
Adapun Hasil kongres BEM ITSKes Muhammadiyah Selong ke - 2 mendapatkan penolakan keras dari sejumlah peserta kongres tidak terkecuali Paslon nomor urut 1 (Takdir).
Takdir membenarkan bahwa hasil kongres ke 2 BEM ITSKes Muhammadiyah Selong kali ini cacat secara administrasi.
"Ada banyak pasal yang tidak dijalankan dan dilanggar oleh panitia pemilihan" Terang Takdir pada media Rabu 28/06/2023.
Panitia Pemilihan Kongres dinilai mengabaikan hasil dari tata tertib kongres yang telah disahkan dalam sidang pleno satu, ia juga juga menduga Panitia Pemilihan kongres belum memahami betul aturan - aturan yang telah ditetapkan, baik dalam tata tertib kongres maupun tata tertib pemilihan "Tambah Takdir.
"Memang secara administrasi hasil dari Kongres ini tidak bisa kita katakan sah jika mengacu pada aturan tata tertib kongres dan tata tertib pemilihan yang telah di sahkan pada agenda sidang pleno satu, jangankan memahami aturan kongres, bahkan mekanisme dasar persidanganpun PANLIH belum mengerti" ungkap Takdir dengan Kesal.
Ada berapa pasal-pasal yang di langgar oleh Panitia Pemilihan kongres BEM ITSKes .
"Dalam aturan TATIB Kongres BAB VI pasal 9 dan pasal 10 tentang " kewajiban peserta dan sangsi peserta kongres " disana dengan jelas mengatakan bahwa " peserta kongres berkewajiban mengikuti seluruh rangkaian kongres, menjaga ketertiban dan kelancaran persidangan dan hadir 5 menit sebelum persidangan, dan jika peserta tidak mengindahkan kewajiban tersebut, maka hak suaranya akan di cabut", dan lucunya peserta kongres yang tidak pernah sama sekali hadir di dalam persidangan justeru datang membeludak ketika masuk pada agenda pencoblosan.
Apapun alasannya segala agenda kongres harus sesuai aturan tata tertib yang sudah di sahkan secara bersama "Imbuhnya.
Selain itu juga Panlih membuat aturan diluar Tatib persidangan.
"Yang tidak ada di Tatib kongres dan Tatib pemilihan kok malah itu yang di berlakukan" Inikan Goblok "Tegas mahasiswa semester 6 tersebut.
Dalam waktu dekat kami akan mengajukan surat peninjauan ulang ke Kabag Kemahasiswaan selaku penanggung jawab kongres ke dua BEM ITSKes Muhammadiyah Selong "
"Demi menjaga nilai-nilai pesta demokrasi di ruang lingkup Mahasiswa, kami akan mengajukan surat permohonan peninjauan ulang ke Kabag Kemahasiswaan.
"Kami berharap Kabag kemahasiswaan bisa memberikan solusi terbaik, sehingga kongres kali ini tidak menjadi catatan hitam dalam sejarah demokrasi di kampus ini" Tutup Takdir.
Selain itu penolakan juga diutarakan oleh salah satu mahasiswa ITSkes Muhammadiyah Selong, bung ajem sapaannya "menurutnya pesta demokrasi ini mengalami kecacatan secara administratif dan Mencidrai Demokrasi,
Dalam pemilihan BEM ITSkes panitia pemilihan (Panlih) sangat di sayangkan proses demokrasi di langgar dan melanggar aturan Tata tertib pemilihan yang dilaksanakan di aula ITSKes muhammadiyah selong.
Bung Ajem panggilan akrabnya salah satu Kader Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Lombok Timur (LMND LOTIM) dan Mahasiswa dari prodi bisnis digital, menyayangkan adanya usaha sadar, terstruktur dan sistematis untuk melakukan perubahan dan penetapan peserta kongres sebagai penentu suara untuk melaksanakan pemilihan ketua BEM. Pada bagian BAB II PASAL 8 Tugas panitia pemilihan yang secara jelas dan nyata bertentangan dengan Tata tertib kongres dan tata tertib pemilihan ketua BEM ITSKes Muhammadiyah Selong.
Menurut Ajem, kecacatan demokrasi ini akibat campur tangan pejabat kampus, hal inilah yang terjadi saat ini, Ketua BEM ITSKes Muhammadiyah selong 2023 - 2024 terpilih adalah anak haram yang lahir dari perkawinan antara Liberalisme dan Imperialisme sehingga melahirkan anak haram yang namanya Kapitalisme, karena ini akan menjadi Preseden buruk bagi Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan Muhammadiyah Selong. Ini tentunya menjadi presiden buruk bagi gerakan mahasiswa, kampus dan lembaga kemahasiswaan. Kita menginginkan sosok pemimpin yang lahir tanpa cacat apa pun, apalagi cacat aturan formil, ini akan menghantui dinamika organisasi kemahasiswaan di masa yang akan datang,” jelas bung Ajem.
Selain itu, Bung Sandi, salah satu Mahasiswa dan peserta kongres sangat kecewa akan hasil Kongres BEM ITSkes, di karenakan tidak ada transparansi, dan melanggar tata tertib pemilihan kongres.
BAB 5 tata cara pemilihan Pasal 18 Ayat 2 calon presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa yang sudah dinyatakan sah, wajib menyampaikan konsep dan visi kepemimpinan melalui forum debat kandidat. Akan tetapi hal ini tidak di jalankan oleh Panitia Pemilihan.
Di sisi lain juga, Kongres dianggap Korum sesuai dengan BAB 8 Pasal 13 ayat 1 sidang dinyatakan kuorum jika peserta sudah ada dari masing-masing perwakilan korti. Pungkasnya.
Apabila Rektor tetap memutuskan untuk menetapkan inisial MZ sebagai ketua dan AR sebagai wakil ketua BEM ITSKes 2023 - 2024, maka Mahasiswa akan menempuh jalur akhir (aksi Demontrasi) di Kampus ITSKes Muhammadiyah Selong. Tutup Bung Ajem. Kamis 29/06/2023.
Saat di konfirmasi wartawan media ini, sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Kampus ITSKes Muhammadiyah Selong terkait hal tersebut (GN LTM 2).
Posting Komentar untuk "Diduga Cacat Demokrasi, Mahasiswa ITSKes Tolak Hasil Kongres BEM"