𝗕𝗡𝗡𝗣 𝗡𝗧𝗕 𝗚𝗮𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝘂𝗱𝘂𝗽𝗮𝗻 𝟮𝟱 𝗕𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮
MATARAM, NTB - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggagalkan penyelundupan 25 Bungkus sabu-sabu melalui jalur bandara.
Penangkapan dilakukan di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid, Lombok Tengah, Rabu (21/6/2023), sekitar pukul 20.40 WITA.
Dalam kasus tersebut, petugas BNNP NTB menahan 2 orang pelaku berinisial HM asal Lotim dan UA asal Loteng.
”Kedua pelaku diamankan berserta barang bukti sabu 25 bungkus,” kata AKBP Deni Apriadi usai memimpin penangkapan, Rabu (21/6/2023).
AKBP Deni Apriadi menjelaskan, seorang penumpang wanita berinisial HM datang dari Yogyakarta turun di terminal kedatangan domestik bandara.
Petugas BNNP NTB kemudian bekerja sama dengan anggota Subsektor BIZAM untuk mengamankan wanita tersebut, Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dalam bagasi pelaku terdapat Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNNP NTB melakukan pengembangan.
Petugas BNNP NTB bersama anggota Subsektor BIZAm selanjutnya melakukan penangkapan terhadap UA seorang supir taksi bandara.
”Tersangka ditangkap di Tolgate Bandara sedang menunggu untuk menjemput saudara HM,” katanya.
Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "𝗕𝗡𝗡𝗣 𝗡𝗧𝗕 𝗚𝗮𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝘂𝗱𝘂𝗽𝗮𝗻 𝟮𝟱 𝗕𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮"