Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bawa Sabu dari Jakarta, Otak Pengedar Sabu di Mataram Lolos Pemeriksaan Bandara

MATARAM, NTB - Usai berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Otak pengedar sabu inisial AS alias AG asal Sulawesi Tenggara, mengaku membawa barang tersebut dari Jakarta ke Lombok melalui jalan udara (pesawat).

Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, ia membawa kristal bening itu dengan cara ditaruh di saku kanan celananya. Anehnya, upaya terduga pelaku tersebut lolos dari pemeriksaan ketat di Bandara, baik Jakarta dan Lombok.

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara di hadapan awak media. "Hasil pemeriksaan, terduga pelaku membawa barang ini dari Jakarta ke Lombok dengan cara digenggam dan disimpan di saku celana," jelas Dimas

Sambung Kasat, terduga pelaku AS alias AG itu juga mengaku baru tiga hari sampai di Lombok. Di sisi lain, barang haram yang dibawa AG tersebut diketahui dikendalikan sesorang dari Negara Malaysia. 

"Terduga AS ini mengaku tidak mengeathui jelas siapa orang yang mengendalikannya tersebut," beber Kasat.

Kini AS alias AG sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Ia terancam dengan Pasal 112 JO 131 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebagai informasi, AG diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram, setelah sebelumnya melakukan pengembangan dari tiga terduga pelaku. Pengakuan tiga terduga pelaku inisial IBSP, LSF dan IDWY mengarah kepada AS sebagai otak pengedar narkotika tersebut. 

Posting Komentar untuk "Bawa Sabu dari Jakarta, Otak Pengedar Sabu di Mataram Lolos Pemeriksaan Bandara"