Tradisi Garap Gubuk Awal Terungkapnya Terduga Pelaku Pencurian di Desa Bilelando
LOMBOK TENGAH, NTB - Tradisi garap gubuk awal terungkapnya terduga pelaku pencurian yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah inisial K, laki laki, 40 tahun warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 29/05/0223.
K sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang barang milik warganya.
Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa 30/05/2023 menjelaskan bahwa
Kejadian bermula dari warga merasa geram dengan banyaknya kejadian kehilangan barang - barangnya yang terjadi dari bulan April sampai bulan Mei 2023.
Adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut diantaranya sebuah alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.
Dari hilangnya beberapa barang milik warga tersebut atas kesepakatan warga dan tokoh masyarakat pada Rabu 17/05/2023 sekira pukul 16.00 wita bertempat Desa Bilelando sempat akan dilaksanakan ritual (garap gubuk) namun dibatalkan karena adanya pengakuan dari K bahwa dirinya yang mengambil barang milik salah satu warga tersebut.
Selanjutnya pada Rabu 24/05/2023 sekitar pukul 16.00 wita rencananya akan dilaksanakan kembali ritual garap gubuk di Dusun Wise namun tidak jadi dilaksanakan karena adanya salah satu warga inisial M tidak mau ikut ritual garap yang mana dirinya mendapatkan informasi K telah menjual sebuah mesin kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Dengan adanya pengakuan dari K sebelumnya tersebut serta informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa K telah menjual sebuah mesin kepada seseorang yang diduga barang tersebut merupakan milik salah satu korban akhirnya warga bersama BKD setempat mencari K ke rumahnya kemudian mengamankannya ke Kantor Desa.
Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi bersama snggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando K sudah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau kepada warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando
"Adapun terhadap warga yg merasa menjadi korban bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti" Himbau Kapolsek.
"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Loteng" tambah IPTU Supardi.
"Warga yang menjadi korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian" tutupnya.
Posting Komentar untuk "Tradisi Garap Gubuk Awal Terungkapnya Terduga Pelaku Pencurian di Desa Bilelando "