Terduga Pelaku Begal di Jalan Raya Bypass BIZAM diringkus
LOMBOK TENGAH, NTB - Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan raya Bypas BIZAM pada Minggu 30/04/20223 di depan rumahnya di Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pengembangan dari terduga pelaku berinisial J ditangkap sebelumnya.
"Komplotan itu beraksi di Jalan Bypas BIZAM Labulia dengan mencoba merampas Handpone milik korban pada tanggal 17/04/2023 lalu" Jelas Hizkia.
Lanjut Hizkia, Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, telah mencuri sepeda motor milik WNA di Kawasan Mandalika Kuta.
Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Posting Komentar untuk "Terduga Pelaku Begal di Jalan Raya Bypass BIZAM diringkus"