Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sempat Buron, N Berhasil Disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

LOMBOK TENGAH, NTB - Sempat buron selama beberapa hari, terduga pelaku maling motor inisial N, laki laki, asal  Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tem Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Kamis 04/05/2023.

Saat dilakukan penyergapan dari tangan terduga pelaku N berhasil diamankan barang bukti berupa baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra.

"Terduga pelaku N sempat bersembunyi, namun anggota tidak mau kalah akal, setelah diketahui tempat persembunyiannya langsung kita sergap" Kata IPTU Kadek Suhendra. Jumat 05/05/2023.

"Terduga pelaku N disergap di sekitar jalan raya  Bypass Mandalika tanpa perlawanan" Terang Kadek Suhendra.

Setelah di lakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku N mengakui semua perbuatannya bersama dengan terduga pelaku A yang sebelumnya sudah di tangkap terlebih dahulu.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

TKP pencurian di parkiran Mewali Villa, Dusun Merendeng  Desa  Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah berupa sepeda motor honda jenis beat dengan Nopol DR 3484 UO.

Posting Komentar untuk "Sempat Buron, N Berhasil Disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika"