Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba di Batunyala

LOMBOK TENGAH, NTB - Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pengedar Narkoba di Dusun Batunyala II Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 02/05//2023 sekitar pukul 02.00 wita.

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum membenarkan hal tersebut dan menyampaikan kronologis penangkapannya.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi berdasarkan hasil pengembangan dari terduga yang sebelumnya ditangkap di Mataram bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari terduga HS.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1  buah rangkaian alat hisap (bong), 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai  Rp. 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan Narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga.

Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba di Batunyala"