Keberadaan Semelter Sumbawa Barat Akomodir Masyarakat Sekitar
PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. PT AMNT berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam jangka waktu 5 tahun, sesuai ketentuan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017. PT AMNT segera menyerahkan detail rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, dengan target per tahapan masing-masing selama 6 bulan. Namun kondisi pandemi membuat tertundanya proyek pembangunan smelter yang seharusnya selesai pada tahun 2021 tetapi mengalami perubahan menjadi tahun 2023. Kondisi pandemi mempengaruhi penentuan harga, Selain itu, smelter yang awalnya akan dibangun dengan kapasitas pengolahan sebesar 1,3 juta ton per tahun juga berubah menjadi 900 ribu ton per tahun. Perubahan rencana tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 31 Maret 2021.
“Pembangunan Smelter dijadikan sebagai isu politik untuk mendiskriditkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang dianggap pembangunan smelter mengabaikan kepentingan masyarakat khususnya pada saat kegiatan pembebasan lahan sampai dengan nantinya pada saat penyerapan tenaga kerja setelah terealisasinya pembangunan Smelter,"ungkap Boy Teta.
“Bahkan saat ini terbentuk opini masyarakat bahwa pembangunan Smelter hanya mengakomodir masyarakat yang berada diluar kawasan tambang dan masyarakat setempat akan menjadi penonton di rumahnya sendiri"di tambahnya.
Akan tetapi secara pribadi dirinya mendukung pembangunan smelter ini, karena akan memberikan multiplayer effek terhadap kesejahteraan masyarakat dimana proyek ini akan menyerap 3000 tenaga kerja lokal, sehingga secara tidak langsung juga situasi keamanan di kawasan tersebut juga akan ikut terjaga mengingat sebuah investasi tidak akan berjalan apabila jaminan situasi keamanan dikawasan tersebut tidak didapatkan oleh investor" Tutup Boy Teta.
Posting Komentar untuk "Keberadaan Semelter Sumbawa Barat Akomodir Masyarakat Sekitar"