Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH, NTB – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF (35) dibekuk Polres Lombok Tengah karena mengkonsumsi narkoba, Jumat, 26 Mei 2023.
Polisi mengamankan pria yang diduga dari partai Berkarya itu bersama dua orang lainnya, yakni BRP (36) dan IBS (29).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, timnya menangkap tiga orang itu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
“Kami mengamankan mereka Jumat, 26 Mei 2023 siang,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.
Dari penangkapan itu, Polres Lombok Tengah juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, satu paket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I yang terindikasi sabu-sabu.
“Barang bukti dengan berat kotor (Bruto) 0,38 gram,” ucapnya.
Kemudian, dua poket plastik klip transparan diduga bekas narkotika jenis sabu-sabu yang sudah terpakai. “Dua lembar plastik klip transparan, satu sekop yang terbuat dari pipet plastik,” sebutnya.
Selain itu, sebuah korek gas, sebuah rangkaian alat hisap, sebuah kotak plastik, dan empat handphone android berwarna hitam.
Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih menyelidiki sumber barang haram yang didapat oleh anggota dewan tersebut. “Masih kami selidiki. Nanti kalau sudah mantap, kami infokan,” katanya.
Begitu juga saat disinggung, sudah berapa kali ketiganya menggunakan narkoba, dia mengungkapkan polisi masih mendalami.
“Terkait itu masih kami selidiki juga,” sambung Irfan.
Dia menjelaskan, Polres Lombok Tengah menangkap ketiganya bermula dari informasi masyarakat setempat. Lokasi tersebut diduga tempat menggunakan barang haram tersebut.
Mendengar laporan itu, anggota Polres kemudian mendatangi dan menangkap mereka. Kemudian membawanya ke Mapolres Lombok Tengah.
Karena perbuatannya, RF, BRP, dan IBS ketiganya terjerat pasal 127 ayat 1, huruf a undang-undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Posting Komentar untuk "Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah"