Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendapat Ketua Presidium Formal Terkait Aksi di Kantor Desa Aikmel


LOMBOK TIMUR, NTB - Warga Aikmel dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL) melakukan aksi ke kantor Desa Aikmel rabu kemarin, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan atau aksi jilid II yang sebelumnya dilakukan untuk menuntut transparansi penggunaan dana desa dan janji politik Kades Aikmel, Kamis 25/05/2023.

Terkait permasalahan - permasalahan di setiap Desa yang ada di Kecamatan Aikmel itu sendiri, Forum Masyarakat Aikmel (FORMAL) telah membicarakan hal tersebut.

Subiardi, SP, SH sekaligus ketua Presidium FORMAL menjelaskan, ada 4 Aspek penting yang harus dimiliki oleh seluruh kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan di Kecamatan Aikmel.

4 Aspek tersebut yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kejujuran, dan Pemenuhan janji kampanye, semua kepala Desa di wilayah Kecamatan Aikmel ini harus memprioritaskan nilai-nilai tersebut untuk menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

"Dalam hal ini penting untuk menjalankan asas tranparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan pemenuhan janji kampanye dalam menjalankan pemerintahan di wilayah  Kecamatan Aikmel" ungkapnya.

Lebih lanjut Subiardi menerangkan, pertama sebagai wakil masyarakat harus mengedepan asas transparansi dalam menjalankan pemerintahannya, masyarakat berhak mengetahui segala informasi terkait kebijakan dan pengelolaan dana desa. 

"Dengan adanya transparansi, keputusan - keputusan penting dapat dibuat secara terbuka dan masyarakat dapat memantau proses pengambilan keputusan tersebut, transparansi juga menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Desa", terangnya.

Sementara itu, akuntabilitas menjadi kunci penting dalam menjalankan pemerintahan di Kecamatan Aikmel. Para kepala Desa harus bertanggung jawab atas keputusan - keputusan yang diambil dan penggunaan anggaran yang telah diberikan. 

"Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apakah penggunaannya sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat. Dengan adanya akuntabilitas yang baik, kepala Desa dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat" Jelasnya.

Selain itu juga, kejujuran harus dijunjung tinggi oleh semua kepala Desa di Kecamatan Aikmel. Kejujuran merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya. 

"Para kepala Desa harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hanya dengan kejujuran, pemerintahan di Kecamatan Aikmel dapat berjalan dengan baik, efisien, dan adil untuk kepentingan semua warganya" ungkapnya.

Yang terakhir, penting bagi para kepala Desa untuk menepati janji kampanye mereka. Pada saat kampanye, mereka menyampaikan berbagai janji dan komitmen kepada masyarakat. 

Menepati janji kampanye bukan hanya sebagai bentuk konsistensi, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat, para kepala Desa harus berusaha keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu dan terakhir, para kepala Desa di Kecamatan Aikmel harus membangun sistem pengawasan yang efektif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, pengawasan yang baik akan memberikan jaminan bahwa asas transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan pemenuhan janji kampanye tetap dijaga dengan baik, melibatkan masyarakat dalam pengawasan juga dapat memberikan masukan dan umpan balik yang berharga bagi pemerintahan Desa, serta mendorong partisipasi yang lebih luas dalam pengambilan keputusan. tutupnya. (GN LTM I).

Posting Komentar untuk "Pendapat Ketua Presidium Formal Terkait Aksi di Kantor Desa Aikmel"