Klarifikasi, Terduga Pelaku Pengancaman Bukan Oknum Anggota Polisi Melainkan Sopir
LOMBOK TIMUR, NTB - Pemberitaan yang dimuat oleh media gonasional.com sebelumnya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi di Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur dengan judul
"Oknum Anggota Polisi di Lombok Timur Ancam Pemilik Toko, Korban Lapor Polisi"
Diklarifikasi oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Ousman Sabtu 20/05/2023.
"Mohon maaf, sebenarnya bukan Polisi, dia sopir Dum Truk dan sudah diamankan di Polsek Suralaga" Katanya.
Korban inisial NAP, perempuan, 39 tahun alamat Desa Waringin Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.
Terduga inisial M, laki laki, 40 tahun alamat Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa NAP sedang duduk di depan kios sekaligus bengkel bersama anaknya.
Kemudian tidak lama, datang M dalam keadaan mabuk, langsung menuju kios dan mengatakan, “sayang minta kopi ?, akan tetapi di jawab oleh pelapor “tidak ada”
Sebelumnya M pernah buat ribut dan dalam keadaan mabuk juga sehingga tidak begitu menghiraukan apa yang di minta oleh M
Mendengar NAP tidak mau membuatkan kopi akhirnya M marah sambil mengeluarkan kata kata kasar dan kotor bahkan mengancam.
“saya bunuh kamu s...”
NAP melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Suralaga.
Posting Komentar untuk "Klarifikasi, Terduga Pelaku Pengancaman Bukan Oknum Anggota Polisi Melainkan Sopir"