Seorang Oknum LSM di Kabupaten Lombok Barat Diamankan Sat Res Narkoba Polresta Mataram
MATARAM, NTB - Seorang pria yang disinyalir aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, berinisial H (36), digerebek dan diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu (03/05) malam
Penggerebekan terjadi di salah satu rumah di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram. H diamankan polisi, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. H ditangkap bersama dua orang inisial A (32) beralamat di Ampenan Tengah dan MH (41) beralamat di Ampenan Timur, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"H beralamat di salah satu desa di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, membenarkan penangkapan H, Jumat (05/05).
Dijelaskan, penangkapan H berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan Karang Bagu kerap jadi lokasi penyalahgunaan narkoba. "Setelah didalami, ditemukanlah rumah itu. Tim Opsnal pun kami turunkan setelah dipastikan ada satu orang yaitu H, di dalam rumah itu," katanya.
Penggeledahan pertama terhadap A dan MH, Polisi hanya menemukan barang bukti berupa alat komunikasi dan uang tunai. Begitu juga dengan test urine kedua orang tersebut, hasilnya negatif. "Penggeledahan pertama terhadap dua orang ini pertama kami lakukan di luar rumah. Penggeledahan ini disaksikan kepala lingkungan setempat," imbuhnya.
Sedangkan H, ketika digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat konsumsi sabu, beserta alat komunikasi dan uang tunai. "Saat dilakukan tes urine terhadap H di kantor, hasilnya positif. Dari keterangan H, sebelum diamankan, dia memang sudah membeli dan mengkonsumsi sabu," jelasnya.
Posting Komentar untuk "Seorang Oknum LSM di Kabupaten Lombok Barat Diamankan Sat Res Narkoba Polresta Mataram "