Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pasangan Terduga Pelaku Aborsi Ditangkap, Pengakuannya Memalukan

MATARAM, NTB - Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana aborsi yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari dua kasus yang terungkap tersebut diamankan dua pasangan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama saat menggelar konferensi pers pada Selasa 16/05/2023 di Mapolres Mataram.

Peristiwa tersebut terjadi pada waktu dan TKP berbeda dimana kasus pertama terjadi di wilayah Cakranegara Kota Mataram dengan tersangka Dua orang yang memiliki hubungan pacaran, terungkap pada pertengah April 2023.

Kemudian kasus Aborsi kedua terjadi di wilayah Karang Jangkuk Kota Mataram dengan mengamankan sepasang kekasih yang masih berpacaran namun salah satunya sudah pernah menikah berstatus Janda diungkap pada sekitar akhir April 2023.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari masing-masing pasangan, bahwa  kronologis kejadian kedua kasus hampir sama yaitu akibat mengkonsumsi salah satu jenis obat yang diduga berefek pada keguguran dengan sengaja.

"Pasangan yang perempuan meminum jenis obat yang berdampak keguguran. Menurut keterangan tersangka obat tersebut di peroleh dari salah seorang Bidan untuk tersangka kasus pertama, kemudian tersangka kasus kedua mengaku mendapat obat dengan membeli dari salah satu Apotik,"jelas Yogi.

Begitu pula latar belang tindakan tersebut dilakukan, karena sama-sama tidak mampu menafkahi bila anak tersebut lahir, disamping itu tak kuat menanggung malu didepan semua keluarga tersangka.

Sedangkan munculnya informasi serta pengungkapan dilakukan berawal dari Informasi pihak RSUD Kota Mataram tentang adanya pasien yang keguguran akibat konsumsi obat tertentu. Dari informasi tersebut dilakukan pengembangan dan ternya diduga Aborsi tersebut disengaja oleh Masing-masing pelaku dalam dua kasus tersebut.

"Keempat tersangka dijerat Pasal 77 Ayat 1 UU PPA tahun 2015 dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun Penjara,"tutupnya.

Posting Komentar untuk "Dua Pasangan Terduga Pelaku Aborsi Ditangkap, Pengakuannya Memalukan"