CPMI Gagal Diberangkatkan, SBMI Lombok Timur Berhasil Perjuangkan Pengembalian Dokumen dan Uang
LOMBOK TIMUR, NTB - Serikat Buruh Migran Kabupaten Lombok Timur berhasil memperjuangkan pengembalian uang yang telah di setorkan ke PT MHI melalui inisial Ji selaku PL/Sponsornya alasan sebagai biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Malaysia.
Pengembalian semua dokumen dan uang tersebut diserahkan oleh Jumanti Pihak PT, kepada 10 orang CPMI di Kantor DPC SBMI Lombok Timur, Jum’at, 05/05/2023.
Usman mengatakan, awalnya para CPMI berasal dari Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, tersebut dijanjikan oleh PL/sponsor dari PT akan dikirim ke negara Malaysia. Namun, sudah masuk 9 bulan lamanya menunggu, proses keberangkatan mereka tak kunjung ada titik terang.
“Para CPMI itu kemudian datang ke Kantor SBMI, tepatnya tanggal 2 Mei 2023 lalu, untuk mengadukan semua permasalahannya, agar dokumen seperti kartu kelurga, KTP, Ijazah dan Akta Kelahiran Asli dan biaya yang telah di keluarkan masing-masing 2 juta sampai 3 juta perorang, seharusnya para calon pekerja migran tersebut tidak diminta mengeluarkan biaya, karena zero cost kecuali biaya medical,” jelas Usman.
Usman menambahkan setelah o aduan dari semua calon PMI tersebut langsung hari itu juga melanjutkan nya ke disnakertrans Propinsi NTB, Ke UPT BP2MI NTB, dan Disnaker Kabupaten Lombok Timur juga ke kementerian ketenagakerjaan RI dan ke BP2MI di Jakarta juga ke Dewan Pimpinan Nasional SBMI di Jakarta, untuk di panggil, namun hari ini pihak PT mengembalikan semua dokumen dan uang yang telah di setorkan secara langsung ke 10 orang Calon PMI,” katanya
Lebih lanjut Usman menjelaskan, permasalahan ini telah dapat terselesaikan secara kekeluargaan. Selain mengembalikan uang biaya yang telah mereka setorkan, pihak PT melalui PL/sponsornya telah mengembalikan berkas-berkas dokumen para CPMI. (GN - LTM 2).
Posting Komentar untuk "CPMI Gagal Diberangkatkan, SBMI Lombok Timur Berhasil Perjuangkan Pengembalian Dokumen dan Uang"