Cari Modal Beli Baju Lebaran, Spesialis Pencuri Ponsel Ditahan di Polsek Sandubaya
MATARAM, NTB - Polsek Sandubaya telah menangkap seorang pria inisial RH (34) alamat Dasan Agung, Kota Mataram yang mencuri ponsel korbannya saat sedang tertidur.
Usai ditangkap, RH memberikan pengakuan, dirinya nekat mencuri untuk membeli pakaian lebaran.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah menuturkan, RH melancarkan aksinya pada 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 9.45 Wita malam.
"Ia beraksi di rumah korbannya yang beralamat di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah di Polsek Sandubaya, Senin (15/5/2023).
Masih dijelaskan Kapolsek Sandubaya, pelaku mencuri seorang diri, dengan masuk ke pintu rumah korban yang sedang tidak terkunci.
Dengan diam-diam dan perlahan, RH mengambil ponsel milik korban.
Belum sempat kabur, korban terbangun dan melihat RH. Seketika korban berteriak maling dan massa berhasil mengamankan RH.
Beruntung pihak aparat berhasil datang ke lokasi dengan cepat, dan nyawa RH terselamatkan dari amukan massa.
Ketika diinterogasi, RH mengaku sudah tiga kali mencuri ponsel.
Alasan RH mencuri karena sebelum-sebelumnya karena kebutuhan konsumsi sabu.
Untuk modusnya sendiri, dikatakan Kapolsek, RH berkeliling ke setiap rumah, dan memeriksakan apakah rumah tersebut terkunci atau tidak.
RH kini mendekam di Polsek Sandubaya, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 362, tentsng pencurian biasa dengan maksimal hukuman 3 tahun penjara.
Posting Komentar untuk "Cari Modal Beli Baju Lebaran, Spesialis Pencuri Ponsel Ditahan di Polsek Sandubaya"