Apes, DPO Polres Lombok Tengah Diciduk di Lombok Utara Dengan Kasus Berbeda
LOMBOK UTARA, NTB - Anggota Polsubsektor Gili Indah bersama anggota Pam Obvit dan anggota Polsek Pemenang mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara Selasa 16/05/2023.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, SH, MH pada Selasa 15/05/2023 dalam keterangan resminya membenarkan adanya laporan tentang peristiwa tersebut.
Terduga pelaku yang diamankan inisial MR, laki laki, 25 tahun alamat Desa Sangkong Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi sebagai pedagang jagung di Gili Trawangan.
MR merupakan Sepesialis pencuri Handphone milik WNA dan merupakan DPO di Polres Lombok Tengah dalam kasus pencurian Perahu.
Korban atas nama Rafael Thomas, laki laki, 28 tahun asal German dan melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pol Pam Obvit di Gili Trawangan.
"Korban menaruh HP dan barangnya di pinggir pantai saat berenang, selang beberapa menit barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya" Kata Made Sukadana.
"Saat dilakukan penangkapan di temukan 5 jenis HP dengan merek yang berbeda" lanjut Made Sukadana.
Terduga pelaku bersama barang bukti berupa sebuah charger dan handset, sebuah kacamata, uang tunai sebesar 1 juta Rupiah dan 5 Buah HP telah diamankan di Polres Lombok Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Mengingat terduga pelaku MR merupakan DPO Polres Lombok Tengah, maka penanganan perkaranya akan di koordinasikan dengan Sat. Reskrim Polres Lombok Tengah" tutup Made Sukadana.
Posting Komentar untuk "Apes, DPO Polres Lombok Tengah Diciduk di Lombok Utara Dengan Kasus Berbeda"