3 Pencuri Bawang Milik Prajurit TNI di Mataram Ditangkap: Ngaku 5 Kali Mencuri dan Gasak 62 Karung
MATARAM, NTB - Tiga kawanan pencuri toko bawang putih milik seorang anggota TNI bernama Arief Rahman Hakim asal Cakranegara Kota Mataram.
Tiga tersangka pencuri bawang putih itu berinisial SH (31), AH (23) dan M (34) asal Kecamatan Narmada, Lombok Berat.
Ketika ditangkap Polisi pada 8 Mei lalu, SH yang juga sebagai otak operasi mengaku, sudah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali.
Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah mengatakan, ketiga kawanan pencuri mencuri toko milik anggota TNI karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Jadi modusnya itu melakukan duplikasi kunci toko bawang putih milik TNI ini. Jadi sehari-hari mereka ini bekerja sebagai buruh di dekat TKP di Komplek Pertokoan Pasar Pade Angen Bertais Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram," kata Nasrullah saat konferensi pers, Senin sore (15/5/2023).
Nasrullah menjelaskan awal mula ketiga pelaku beraksi dan mencuri toko milik prajurit TNI.
Pada hari Sabtu (8/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, ketiga pelaku membuka toko korban dengan menggunakan kunci duplikat yang digandakan oleh pelaku SH (31).
"Jadi ada yang berperan mengambil bawang dan ada yang berperan membantu situasi. Si M ini berperan mematikan listrik di toko milik TNI ini," kata Nasrullah.
Ketiga pelaku tersebut beraksi mulai magrib.
Dua orang pelaku AH dan SH masuk ke dalam toko mengambil belasan karung bawang putih milik korban.
Setelah situasi sepi, belasan karung bawang itu diamankan pada pelaku ke lokasi sepi di sekitar TKP.
"Jadi mereka sempat terekam kamera CCTV. Setelah itu kita intai bersama tim Buser anggota Polsek Sandubaya," kata Nasrullah.
Setelah ditotal dari 15 karung bawang putih milik anggota TNI yang disimpan di tokonya tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku.
Karena aksi ketiga pelaku keburu tepergok polisi.
"Tidak sampai 24 jam kita berhasil amankan dua orang SH dan AH. Kemudian kita amankan M setelah beberapa hari kemudian di rumah pelaku," kata Nasrullah.
Dari hasil pemeriksaan sementara 15 karung bawang putih milik anggota TNI sebabkan kerugian mencapai Rp 7,5 juta.
Bawang putih itu rencana dijual oleh pelaku di pasar Salak Kecamatan Sandubaya Mataram seharga Rp 300 per karung.
"Rencana dijual. Tapi keburu tertangkap berkat adanya rekaman CCTV yang berada di TKP," katanya.
Di sisi lain, berdasarkan proses penyidikan, para tersangka mengakui bahwa sudah 5 kali melakukan aksinya di toko milik anggota TNI.
Menurut keterangan SH aksi pertamanya bersama AH dan M berhasil membawa kabur sebanyak 21 karung milik korban.
Aksi kedua mereka berhasil membawa kabur 12 karung bawang putih milik korban.
"Aksi ketiga itu ada 9 karung, aksi keempat 5 karung dan yang terakhir kemarin itu ada 15 karung bawang putih," kata SH.
Sebagai otak pencurian yang merencanakan pencurian tersebut, SH sengaja melakukan aksi itu karena tahu milik anggota TNI.
SH pun sudah tahu jika toko bawang putih itu milik seorang TNI.
"Saya tahu itu milik TNI. Kalau gak tentara gak greget," kata SH.
SH pun tidak menaruh dendam dengan anggota TNI tersebut.
Dia juga mengaku mencuri toko milik TNI tersebut karena ingin ngetes kemanan toko.
Kini ketiga kawanan pencuri bawang putih milik TNI tersebut diamankan bersama barang bukti 15 karung bawang putih, dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Beat untuk mengangkut bawang.
Serta dua buah handphone merk OPPO A3S dan Redmi.
"Ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kita ancam 363 ayat (1) ketiga dan keempat dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," tutup Nasrullah.
Posting Komentar untuk "3 Pencuri Bawang Milik Prajurit TNI di Mataram Ditangkap: Ngaku 5 Kali Mencuri dan Gasak 62 Karung"