Soal SP3 Kasus BBM Ilegal, ALPA "Tuding" Polda NTB Tak Berkutik Ditangan Mafia Migas
MATARAM, NTB - Beberapa hari setelah penyidik Dit Polairud Polda NTB mengeluarkan SP3 terkait kasus Kapal bermuatan ratusan ton BBM ilegal yang ditangkap di Lombok Timur. Sejumlah kritikan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat hukum, akademisi hingga LSM.
Kritikan keras juga muncul dari Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) NTB. Pasalnya kasus yang sudah berjalan sejak 15 September 2022 itu, mendadak dihentikan oleh Polda NTB. Sehingga, ALPA menuding Polda NTB tidak berkutik di bawah tangan Mafia Migas.
"Kami menduga Polda NTB ini tidak berani melawan Mafia Migas. Padahal Jaksa meminta agar penyidik menetapkan pemesan barang berinisial HS, akan tetapi penyidik Polda NTB lebih memilih untuk menghentikan kasus tersebut," tegas Ketua ALPA NTB, Herman.
Masih kata Herman, kasus tersebut padahal sudah berjalan tujuh bulan. Bahkan sudah ada tiga tersangka, mulai dari dua Nakhoda kapal dan satu dari pihak PT Tripatran Nusantara.
"Barang ini kan diungkap dari Palembang, bahkan beberapa kali penyidik sudah ke lokasi barang ini dipesan. Tapi apa hasilnya? Polda NTB kami duga tak berkutik ditangan Mafia Migas ini," bebernya.
Hal ini menurtmut Herman, tidak sejalan dengan apa yang diperintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dimana beberapa waktu lalu, Kapolri meminta agar kepolisian di daerah serius memberantas Mafia kasus Migas.
"Ini menambah citra buruk kepolisian kepercayaan masyarakat sudah minim. Bandingkan saja dengan kasus yang di KLU, pemuda pengoplos gas, secepat kilat diselesaikan penyidik, giliran ratusan ton BBM di Lombok Timur malah lepas," herannya.
Untuk itu ia menegaskan, agar Kapolda NTB tegas terhadap jajarannya. Bahkan, ia mengancam akan melalukan aksi demo besar-besaran jika Polda NTB tidak melanjutkan proses hukum kasus BBM ilegal yang ditaksir bernilai miliaran rupiah itu.
"Kami meminta agar Kapolda NTB tegas ke jajarannya, kami menduga penyidik masuk angin. Dit Polairud seperti didikte oleh Mafia. Kami akan turun ke jalan," pungkasnya.
Diketahui, penyidik Dit Polairud Polda NTB mengeluarkan SP3 kasus kapal BBM ilegal tersebut pada tanggal 21 Februari 2023. Dengan adanya surat tersebut, tiga orang tersangka beserta barang bukti BBM ilegal itu kemudian dikembalikan.
Dalam surat itu, penyidik beralasan berkas kasus tersebut sudag tiga kali bolak-balik ke JPU Kejati NTB. Selain itu, penyidik tidak menemukan alat bukti kuat dari kasus tersebut.
Posting Komentar untuk "Soal SP3 Kasus BBM Ilegal, ALPA "Tuding" Polda NTB Tak Berkutik Ditangan Mafia Migas"