Pemandu Lagu Terciduk Saat Operasi Gabungan di Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH, NTB - Menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat serta sebagai upaya menertibkan masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya nyepi dan datangnya bulan Suci Ramadhan 1444 H di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah melaksanakan operasi gabungan pada Jumat 17/03/2023 sekitar pukul 20.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini dengan sasaran lokasi kemacetan arus lalu lintas, senjata tajam, minuman keras, narkoba, balap liar, hotel/penginapan dan penyakit masyarakat lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Patroli gabungan dilaksanakan dengan route jalan Umum Batujai, baypas Bil, Jalan Umum Desa Sengkol - Kuta, Jalan Raya Prawisata Kuta Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian dilanjutkan dengan razia miras yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Hamidi, SH dengan sasaran warung penjual miras milik inisial K yang berada di Jurang Pepe Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah
Dalam operasi miras tersebut berhasil mengamankan minuman keras jenis Tuak, berem dan Bir serta beberapa orang yang diduga sebagai pemandu lagu.
Selajutnya razia minuman keras dilanjutkan di beberapa bar, hotel/penginapan dan Restaurant yang berada di Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil mengamankan beberapa minuman keras bermerek tanpa ijin edar.
"Barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan merek tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk diamankan dan di proses sesuai hukum" tutup IPTU Amrozi Humaidi.
Posting Komentar untuk "Pemandu Lagu Terciduk Saat Operasi Gabungan di Lombok Tengah"