Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Jelantik, Satu Korban Meninggal Dunia
Foto ilustrasi |
LOMBOK TENGAH, NTB - Laka lantas beruntun kembali terjadi antara tiga kendaraan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, tepatnya di Jalan raya Dusun Jelantik, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada kamis 09/02/ 2023 sekitar pukul 06.50 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka PR, SIK dalam keterangan tertulisnya mebenarkan adanya peristiwa tersebut.
AKP Putu Caka menyampaikan Identitas masing masing pengendara diantaranya Inisial RR, 16 tahun, laki laki, alamat Dusun Kebon Talo, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF.
Inisial LNY, 41 tahun, laki laki, alamat Jalan Tanjung Luar II Nomor 206, Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V.
Inisial T, 56 tahun, laki - laki, dan berboncengan dengan SH, 49 tahun, perempuan sama sama beralamat di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten, Lombok Tengah yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY.
Adapun kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR datang dari arah timur menuju ke arah barat (Praya - Mataram) dan mencoba mendahului kendaraan didepannya namu tidak disangaka dapat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 2985 BY yang dikendarai T dan berboncengan dengan SH yang berada didepannya.
Akibatnya, sepeda motor Honda vario dengan nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR oleng kekanan dan masuk jalur sebelah utara (Mataram - Praya), pada saat yang bersamaan datang dari arah barat menuju ke arah timur (Mataram - Praya) sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol DR 4559 V yang dikendarai oleh LNY dan langsung menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR.
Akibat peristiwa tersebut LNY, T dan SH mengalami luka - luka kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa RR tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut anggota unit laka lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta mengamankan semua barang bukti.
"Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di unit lka lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut" tutup Kasat Lantas Polres Lombok Tengah.
Posting Komentar untuk "Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Jelantik, Satu Korban Meninggal Dunia"