Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terdepan Dalam Penerapan E - Terpadu, Polsek Kopang Dan Kaurmin Satreskrim Dapat Penghargaan

LOMBOK TENGAH, NTB - Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah menerima penghargaan dari Pengadilan Negeri Lombok Tengah atas prestasinya dalam penerapan dan pelaksanaan E terpadu pada Jumat 20/01/2023 di Pengadilan Negeri Lombok Tengah.

Penerimaan penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Kopang AKP Suherdi.

Selain penghargaan diberikan kepada Polsek Kopang juga diberikan kepada Kaurmin Sat Reskrim Polres Lombok Tengah sebagai bentuk apresiasi dari pengadilan Negeri Lombok Tengah karena Polsek Kopang yang pertama kali berhasil dalam melengkapi pemberkasan perkara sampai dengan tingkat peradilan melalui aplikasi E terpadu. 

Dalam pemberian penghargaan kepada Polsek Kopang, Selain dihadir oleh Kapolres Lombok Tengah Juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Praya, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Praya, Kepala Kepolisian Sektor Kopang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Lombok Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Kepala Seksi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lombok Tengah, Kaur Mintu Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Penghargaan diberikan oleh Pengadilan Negeri Lombok Tengah kepada Polsek Kopang dan Kaurmin Satreskrim Polres Lombok Tengah atas keberhasilan dan kesuksesannya dalam penerapan dan pelaksanaan E terpadu.

Dalam kesempatan tersebut juga dilkukan pembahasan upaya peningkatan sinergitas kinerja antara CJS Kabupaten Lombok Tengah sebagai langkah menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Implementasi aplikasi E-Terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Lombok Tengah.

Posting Komentar untuk "Terdepan Dalam Penerapan E - Terpadu, Polsek Kopang Dan Kaurmin Satreskrim Dapat Penghargaan"