Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Resmi Naik
MATARAM, NTB - Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan - Poto Tano Resmi dinaikkan. Kenaikannya mencapai 10,41 persen. Kenaikkan tarif diberlakukan mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Kayangan, H Iskandar menyatakan, penyesuaian tarif bermula dari kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal September 2022.
"Usulan penyesuaian tarif ini dilakukan karena melihat kondisi para pengusaha yang merugi. Mulai dari BBM, biaya perawatan, suku cadang, dan lainnya. Makanya harus dibarengi dengan penyesuaian tarif.
Iskandar memaparkan, usulan kenaikan tarif ini pun sudah disetujui Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. SK tersebut ditandatangani Gubernur pada 3 Januari 2023.
"Kita selaku penyedia kapal penyeberangan juga berkomitmen meningkatkan pelayanan. Dan yang perlu digarisbawahi, penumpang dari golongan bayi sampai dewasa dan sepeda pancal golongan 1 tidak ada kenaikan. Yang naik di golongan 2 ke atas” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, H. Lalu Muhammad Faozal menjelaskan bahwa penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano diajukan oleh Gapasdap setelah adanya kenaikan BBM.
"Awalnya diajukan 20 persen, tapi kita sampai pada angka 10,41 persen" ujarnya.
Berikut tarif baru penyeberangan Kayangan – Poto Tano per 12 Januari 2023:
Penumpang bayi hingga dewasa Rp 5.200 - 18.800
Sepeda Rp 32.000
Sepeda motor di bawah 500 CC Rp 75.000
Sepeda motor di atas 500 CC Rp 130.000
Kendaraan penumpang sampai 5 meter Rp 563.000
Mobil pick up sampai 5 km Rp 505.000
Bus sedang sampai 7 meter Rp 893.000,
Truk sedang sampai 7 meter Rp 760.000
Bus besar sampai 10 meter Rp 1.307.000
Truk besar sampai 10 meter Rp 1.223.000
Truk 10 - 12 meter Rp 1.869.000
Truk tronton atau sejenisnya 12 - 16 meter Rp 2.153.000
Truk tronton kurang lebih 16 meter Rp 2.265.000.
Posting Komentar untuk "Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Resmi Naik"