Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Diduga Minim Pengawasan Dalam Perekrutan Anggota PPK

LOMBOK TENGAH, NTB - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah diduga minim dalam melakukan pengawasan rekrutmen anggota Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peserta calon PPK yang mengikuti tes wawancara di KPU Kabupaten Lombok Tengah. Pada Minggu 29/01/2023.

"Saat jadwal saya wawancara, saya tidak melihat adanya anggota bawaslu Kabupaten Lombok Tengah melakukan pengawasan tahapan wawancara" ungkapnya.

Dikatakan oleh salah satu peserta yang tidak lolos dalam tahapan seleksi wawancara tersebut bahwa ia berani menduga mengatakan tidak ada anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah yang melakukan pengawasan pada tahapan tersebut karna dari asesoris yang dipakai atau yang digunakan oleh orang orang yang ada disana, tidak ada yang menunjukkan anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, melainkan peserta tes wawancara dan staf anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah.

"Yang saya lihat dari sekitar pukul 17.00 wita sampai sekitar pukul 21.00 wita hanya peserta dan penguji dari anggota KPU Kabupaten Lombok Tengah" jelasnya.

Dikatannya juga ia mengikuti tes yang pada jadwal tersebut mulai pukul 17.00 wita, dan menunggu sampai malam, bahkan sholat magrib juga dilakukan disana sampai berakhir tes tidak nampak anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Terangnya.

Sementara itu pihak Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah yang dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa 

"Kami sudah melakukan pengawasan dari awal sampai akhir proses rekrutmen badan adhoc, kami terjunkan juga staf secara bergiliran untuk melakukan pengawasan melekat pada saat CAT sampai wawancara, Sebelumnya, kami juga melakukan upaya pencegahan dengan mengirim saran ke KPU agar melakukan proses rekrutmen sesuai dengan tatacara, mekanisme dan prosedur yang telah diatur baik dalam UU maupun peraturan KPU" Jelasnya.

Posting Komentar untuk "Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Diduga Minim Pengawasan Dalam Perekrutan Anggota PPK"